Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 September 2020 | 16:07 WIB
Gibran-Teguh saat mendaftarkan diri di KPU Solo, Jumat (4/9/2020). (Suara.com/RS. Prabowo)

"Dari penelitian dan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap, pasal menenuhi syarat. Berdasarkan hal itu, berkas persyaratan dinyatakan diterima," katanya saat membaca berita acara yang disambut tepuk tangan Gibran maupun Teguh.

Kontributor : RS Prabowo

Load More