SuaraJawaTengah.id - Gara-gara terpapar Covid-19, calon wakil bupati (cawabup) Klaten, Muhammad Fajri, harus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten dengan cara daring.
Dalam Pilkada Klaten, Fajri bakal mendampingi One Krisnata. Paslon One Krisnata-Muhammad Fajri dikenal dengan sebutan ORI. Paslon ini diusung Partai Demokrat (tiga kursi di DPRD Klaten), PKS (lima kursi di DPRD Klaten), dan Partai Gerindra (lima kursi di DPRD Klaten).
Paslon ORI akan bertarung dengan paslon lainnya di Pilkada 2020 di Klaten. Selain ORI, Pilkada Klaten bakal diikuti dua paslon lainnya, yakni Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono (ABY)-Harjanta (HJT).
Berdasarkan surat bernomor: 251/PL.02.2-PU/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, setiap paslon diwajibkan menyertakan sejumlah berkas pendaftaran.
Di antara persyaratan pendaftaran paslon itu, masing-masing diwajibkan menjalani tes swab. Hal ini sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, guna melengkapi persyaratan tersebut, Muhammad Fajri mengikiti tes swab di Rumah Sakit (RS) JIH Solo, Selasa (1/9/2020). Hasil tes swab positif Covid-19 diketahui Kamis (3/9/2020) sore.
Dengan hasil positif Covid-19 itu, Muhammad Fajri wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Muhammad Fajri diminta mengonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh, berolahraga, berjemur, dan lainnya.
"Benar [hasil tes swab positif Covid-19]. Di pendaftaran nanti, Pak One dan rombongan langsung ke KPU Klaten. Sedangkan saya daring," kata Muhammad Fajri kepada Solopos.com, media partner suara.com, Sabtu (05/09/2020).
Lebih lanjut, Fajri mengatakan partisipasi pendaftaran diri secara online sesuai dengan PKPU No. 10/2020. Dia juga mengajak seluruh tim pemenangan, pendukung, sukarelawan, dan simpatisan untuk tetap semangat dan kompak dalam upaya meraih kemenangan di Pilkada 2020.
Baca Juga: Modal Uang Rp3 Juta, Komplotan di Kalsel Berhasil Gelapkan 5 Sapi Kurban
"Sesuai rencana, saya akan mengenakan pakaian berwarna putih saat ikut daring nanti," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan berbagai persyaratan pendaftaran paslon sudah disosialisasikan ke parpol pengusung atau pun liaison officer (LO). Hal itu termasuk kewajiban menyertakan hasil tes swab.
"Yang perlu diketahui, tes swab ini tidak menggugurkan calon. Jika ada yang positif dari hasil swab, yang bersangkutan cukup mendaftar dalam jaringan dari rumah," kata Samsul Huda.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif