SuaraJawaTengah.id - Gara-gara terpapar Covid-19, calon wakil bupati (cawabup) Klaten, Muhammad Fajri, harus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten dengan cara daring.
Dalam Pilkada Klaten, Fajri bakal mendampingi One Krisnata. Paslon One Krisnata-Muhammad Fajri dikenal dengan sebutan ORI. Paslon ini diusung Partai Demokrat (tiga kursi di DPRD Klaten), PKS (lima kursi di DPRD Klaten), dan Partai Gerindra (lima kursi di DPRD Klaten).
Paslon ORI akan bertarung dengan paslon lainnya di Pilkada 2020 di Klaten. Selain ORI, Pilkada Klaten bakal diikuti dua paslon lainnya, yakni Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono (ABY)-Harjanta (HJT).
Berdasarkan surat bernomor: 251/PL.02.2-PU/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, setiap paslon diwajibkan menyertakan sejumlah berkas pendaftaran.
Di antara persyaratan pendaftaran paslon itu, masing-masing diwajibkan menjalani tes swab. Hal ini sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, guna melengkapi persyaratan tersebut, Muhammad Fajri mengikiti tes swab di Rumah Sakit (RS) JIH Solo, Selasa (1/9/2020). Hasil tes swab positif Covid-19 diketahui Kamis (3/9/2020) sore.
Dengan hasil positif Covid-19 itu, Muhammad Fajri wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Muhammad Fajri diminta mengonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh, berolahraga, berjemur, dan lainnya.
"Benar [hasil tes swab positif Covid-19]. Di pendaftaran nanti, Pak One dan rombongan langsung ke KPU Klaten. Sedangkan saya daring," kata Muhammad Fajri kepada Solopos.com, media partner suara.com, Sabtu (05/09/2020).
Lebih lanjut, Fajri mengatakan partisipasi pendaftaran diri secara online sesuai dengan PKPU No. 10/2020. Dia juga mengajak seluruh tim pemenangan, pendukung, sukarelawan, dan simpatisan untuk tetap semangat dan kompak dalam upaya meraih kemenangan di Pilkada 2020.
Baca Juga: Modal Uang Rp3 Juta, Komplotan di Kalsel Berhasil Gelapkan 5 Sapi Kurban
"Sesuai rencana, saya akan mengenakan pakaian berwarna putih saat ikut daring nanti," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan berbagai persyaratan pendaftaran paslon sudah disosialisasikan ke parpol pengusung atau pun liaison officer (LO). Hal itu termasuk kewajiban menyertakan hasil tes swab.
"Yang perlu diketahui, tes swab ini tidak menggugurkan calon. Jika ada yang positif dari hasil swab, yang bersangkutan cukup mendaftar dalam jaringan dari rumah," kata Samsul Huda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian