SuaraJawaTengah.id - Gara-gara terpapar Covid-19, calon wakil bupati (cawabup) Klaten, Muhammad Fajri, harus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten dengan cara daring.
Dalam Pilkada Klaten, Fajri bakal mendampingi One Krisnata. Paslon One Krisnata-Muhammad Fajri dikenal dengan sebutan ORI. Paslon ini diusung Partai Demokrat (tiga kursi di DPRD Klaten), PKS (lima kursi di DPRD Klaten), dan Partai Gerindra (lima kursi di DPRD Klaten).
Paslon ORI akan bertarung dengan paslon lainnya di Pilkada 2020 di Klaten. Selain ORI, Pilkada Klaten bakal diikuti dua paslon lainnya, yakni Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono (ABY)-Harjanta (HJT).
Berdasarkan surat bernomor: 251/PL.02.2-PU/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, setiap paslon diwajibkan menyertakan sejumlah berkas pendaftaran.
Di antara persyaratan pendaftaran paslon itu, masing-masing diwajibkan menjalani tes swab. Hal ini sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, guna melengkapi persyaratan tersebut, Muhammad Fajri mengikiti tes swab di Rumah Sakit (RS) JIH Solo, Selasa (1/9/2020). Hasil tes swab positif Covid-19 diketahui Kamis (3/9/2020) sore.
Dengan hasil positif Covid-19 itu, Muhammad Fajri wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Muhammad Fajri diminta mengonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh, berolahraga, berjemur, dan lainnya.
"Benar [hasil tes swab positif Covid-19]. Di pendaftaran nanti, Pak One dan rombongan langsung ke KPU Klaten. Sedangkan saya daring," kata Muhammad Fajri kepada Solopos.com, media partner suara.com, Sabtu (05/09/2020).
Lebih lanjut, Fajri mengatakan partisipasi pendaftaran diri secara online sesuai dengan PKPU No. 10/2020. Dia juga mengajak seluruh tim pemenangan, pendukung, sukarelawan, dan simpatisan untuk tetap semangat dan kompak dalam upaya meraih kemenangan di Pilkada 2020.
Baca Juga: Modal Uang Rp3 Juta, Komplotan di Kalsel Berhasil Gelapkan 5 Sapi Kurban
"Sesuai rencana, saya akan mengenakan pakaian berwarna putih saat ikut daring nanti," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan berbagai persyaratan pendaftaran paslon sudah disosialisasikan ke parpol pengusung atau pun liaison officer (LO). Hal itu termasuk kewajiban menyertakan hasil tes swab.
"Yang perlu diketahui, tes swab ini tidak menggugurkan calon. Jika ada yang positif dari hasil swab, yang bersangkutan cukup mendaftar dalam jaringan dari rumah," kata Samsul Huda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif