SuaraJawaTengah.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah mengantongi sebanyak 14,3 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, sebanyak 1,6 juta rekening yang disetorkan tersebut tidak valid.
Mereka pun terancam tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp600.000 per bulan yang dibagikan untuk 4 bulan dari pemerintah.
BPJamsostek meminta agar perusahaan atau pemberi kerja segera mendaftarkan rekening para pekerjanya. Data rekening tersebut diperlukan agar proses pencairan subsidi gaji bisa dipercepat.
"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujar Deputi Direktur Humas BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Baja, dilansir dari Ayosemarang.com.
Untuk mengakomodir semua peserta agar datanya valid, BPJamsostek pun memperpanjang proses pelaporan data rekening pekerja oleh perusahaan. Sehingga masih ada kesempatan untuk perusahaan melaporkan ulang nomor rekening tersebut.
"BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Dengan batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020," imbuhnya.
Saat ini, kata Irvansyah, pihaknya telah menyetorkan sebanyak Rp5,5 juta rekening pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 per bulan. Dengan rincian sebanyak Rp2,5 juta telah disalurkan pada tahap pertama. Sedangkan Rp3 juta sisanya, masuk ke tahap dua yang bakal dicairkan pemerintah minggu ini.
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima subsidi gaji adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJamsostek
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bantul Akan Terima Bansos jika Sesuai Persyaratan
Berita Terkait
-
Belum Menerima BLT? Cek Kembali Persyaratannya
-
Soal Kombinasi Obat Penawar Covid-19, KSAD: Masih Tunggu Review BPOM
-
Guru SD dan SMP Terpapar Covid-19 di Surabaya Tinggi, Kini Jadi 393 Orang
-
Catat, Keluarga Terdampak Pandemi di DIY Bakal Dapat Bansos Beras 30 Kg
-
Soal Bansos, Mensos Ingatkan Jajarannya harus Perhatikan Kualitas Beras
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan