SuaraJawaTengah.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah mengantongi sebanyak 14,3 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, sebanyak 1,6 juta rekening yang disetorkan tersebut tidak valid.
Mereka pun terancam tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp600.000 per bulan yang dibagikan untuk 4 bulan dari pemerintah.
BPJamsostek meminta agar perusahaan atau pemberi kerja segera mendaftarkan rekening para pekerjanya. Data rekening tersebut diperlukan agar proses pencairan subsidi gaji bisa dipercepat.
"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujar Deputi Direktur Humas BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Baja, dilansir dari Ayosemarang.com.
Untuk mengakomodir semua peserta agar datanya valid, BPJamsostek pun memperpanjang proses pelaporan data rekening pekerja oleh perusahaan. Sehingga masih ada kesempatan untuk perusahaan melaporkan ulang nomor rekening tersebut.
"BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Dengan batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020," imbuhnya.
Saat ini, kata Irvansyah, pihaknya telah menyetorkan sebanyak Rp5,5 juta rekening pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 per bulan. Dengan rincian sebanyak Rp2,5 juta telah disalurkan pada tahap pertama. Sedangkan Rp3 juta sisanya, masuk ke tahap dua yang bakal dicairkan pemerintah minggu ini.
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima subsidi gaji adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJamsostek
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bantul Akan Terima Bansos jika Sesuai Persyaratan
Berita Terkait
-
Belum Menerima BLT? Cek Kembali Persyaratannya
-
Soal Kombinasi Obat Penawar Covid-19, KSAD: Masih Tunggu Review BPOM
-
Guru SD dan SMP Terpapar Covid-19 di Surabaya Tinggi, Kini Jadi 393 Orang
-
Catat, Keluarga Terdampak Pandemi di DIY Bakal Dapat Bansos Beras 30 Kg
-
Soal Bansos, Mensos Ingatkan Jajarannya harus Perhatikan Kualitas Beras
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap