SuaraJawaTengah.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah mengantongi sebanyak 14,3 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, sebanyak 1,6 juta rekening yang disetorkan tersebut tidak valid.
Mereka pun terancam tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp600.000 per bulan yang dibagikan untuk 4 bulan dari pemerintah.
BPJamsostek meminta agar perusahaan atau pemberi kerja segera mendaftarkan rekening para pekerjanya. Data rekening tersebut diperlukan agar proses pencairan subsidi gaji bisa dipercepat.
"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujar Deputi Direktur Humas BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Baja, dilansir dari Ayosemarang.com.
Untuk mengakomodir semua peserta agar datanya valid, BPJamsostek pun memperpanjang proses pelaporan data rekening pekerja oleh perusahaan. Sehingga masih ada kesempatan untuk perusahaan melaporkan ulang nomor rekening tersebut.
"BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Dengan batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020," imbuhnya.
Saat ini, kata Irvansyah, pihaknya telah menyetorkan sebanyak Rp5,5 juta rekening pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 per bulan. Dengan rincian sebanyak Rp2,5 juta telah disalurkan pada tahap pertama. Sedangkan Rp3 juta sisanya, masuk ke tahap dua yang bakal dicairkan pemerintah minggu ini.
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima subsidi gaji adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJamsostek
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bantul Akan Terima Bansos jika Sesuai Persyaratan
Berita Terkait
-
Belum Menerima BLT? Cek Kembali Persyaratannya
-
Soal Kombinasi Obat Penawar Covid-19, KSAD: Masih Tunggu Review BPOM
-
Guru SD dan SMP Terpapar Covid-19 di Surabaya Tinggi, Kini Jadi 393 Orang
-
Catat, Keluarga Terdampak Pandemi di DIY Bakal Dapat Bansos Beras 30 Kg
-
Soal Bansos, Mensos Ingatkan Jajarannya harus Perhatikan Kualitas Beras
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi