SuaraJawaTengah.id - Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Hal itu terjadi setelah pemerintah melonggarkan karantina wilayah dan memilih opsi hidup berdampingan dengan virus Corona.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Solo pada 7 September 2020 menerbitkan Peraturan Walikota atau Perwali No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang juga membahas mengenai kebijakan isolasi wilayah.
Dalam pasal 10 Perwali dijelaskan Pemkot Solo berhak melakukan isolasi wilayah dengan lingkup perumahan, rukun tetangga, rukun warga, kampung, kelurahan, dan kecamatan.
Dilansir dari Solopos.com, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan isolasi wilayah didasarkan pada hasil temuan kasus positif Covid-19 melalui penyelidikan epidemiologi dan pengujian laboratorium.
Kebijakan isolasi wilayah itu dilaksanakan dengan memasang garis karantina dan dijaga terus menerus, serta dibatasi atau ditutup akses keluar masuk.
“Kami memasukkan kebijakan tersebut dalam Perwali agar semakin jelas ketentuannya. Selain itu, kasus transmisi lokal semakin banyak. Kami harus membuat kebijakan yang tegas untuk menekan angka persebaran virus SARS CoV-2,” kata Rudy, Rabu (9/9/2020).
Isolasi wilayah, sambung Rudy, sapaan akrab wali kota Solo, berada dalam tanggung jawab pemerintah daerah.
Sehingga, Pemkot Solo berkewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat di tempat atau lokasi yang akan dilakukan isolasi wilayah, dan memberikan bantuan kebutuhan hidup dasar warga yang terkena isolasi wilayah.
Rudy menyampaikan saat isolasi wilayah digelar, setiap orang dilarang keluar masuk daerah tersebut. Setiap orang juga dilarang menghalangi isolasi wilayah yang dilaksanakan oleh Pemkot.
Baca Juga: Aturan Karantina Wilayah Bervariasi, Turis di Inggris Kebingungan
Jika ada yang melanggar ketentuan tersebut, Pemkot Solo berhak memberikan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan upaya paksa untuk tetap berada di lokasi atau tempat yang terkena isolasi wilayah.
“Isolasi wilayah harus dilakukan untuk memutus rantai persebaran. Termasuk, sanksi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Mulai pekan depan mulai diterapkan. Tapi, saya lihat masyarakat sekarang sudah mulai patuh. Mereka tahu kalau nekat tidak pakai masker ya kena sanksi harus membersihkan sungai,” kata dia.
Rudy menilai sanksi tersebut akan lebih mengena kepada masyarakat daripada denda uang. Menurutnya akan banyak warga yang mengelak saat sanksi denda materi diberlakukan dengan dalih tak punya uang.
Sementara sanksi sosial membersihkan sungai bakal membawa dampak positif salah satunya untuk mengendalikan banjir lantaran saluran drainasenya dibersihkan.
Berita Terkait
-
Pembatasan Sosial Skala Mikro di Kecamatan Tampan Ditunda
-
Pakai Baju Lurik dan Sepeda Ontel, Gaya Gibran Disebut Tiru Jokowi
-
Perhatian untuk Warga Tampan! Mulai Kamis, Karantina Wilayah
-
Silaturahmi Kebhinnekaan di Solo, Gubernur dan Kapolda Tekankan Hal Ini
-
Pasangan Bajo, Lawan Gibran di Solo Daftar ke KPU Naik Kuda Hitam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan