SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Sragen berencana mengadakan pengajian yang mengundang sekitar 500 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut. Hal itu menimbulkan kritikan pedas dari berbagai kalangan.
Tidak itu saja kegiatan tersebut juga menjadi perbincangan warganet. Awalnya kritik dilontarkan setelah sebuah foto berisi undangan mengikuti pengajian yang ditujukan kepada ASN di Pemkab Sragen diunggah di media sosial.
Foto undangan pengajian itu diunggah oleh Dodok Sartono, tokoh masyarakat Sragen di akun Facebook miliknya pada Kamis (10/9/2020) pagi.
Foto undangan berkop surat Pemkab Sragen yang diunggah di Facebook itu diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, tertanggal Selasa (8/9/2020).
Undangan itu ditujukan kepada ASN Pemkab Sragen untuk mengikuti kegiatan pengajian bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Kegiatan digelar dalam rangka menjaga kondusifitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2020.
Kegiatan pengajian itu dilaksanakan di Gedung Sasana Manggala Sukowati pada Jumat (11/9/2020) pukul 19.00 WIB.
Dalam postingan itu, Dodok memberikan keterangan, “Katanya corona meledak di Sragen, kok malah ngumpulke massa gini pripun lur menurut sampean?,”
Postingan itu langsung dihujani puluhan komentar warganet. Beberapa di antaranya menyesalkan mengapa kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang itu diselenggarakan di masa pandemi Covid-19.
Sebagian ada yang mendukung karena kegiatan pengajian itu bertujuan mendoakan bagi kebaikan warga Sragen. Sebagian bahkan mengaitkan kegiatan pengajian itu dengan agenda politik.
Baca Juga: Besok, Pemkot Bandung Putuskan PSBB atau AKB Diperketat
“Kampanye terselubung, ah lagu lama itu mister,” tulis akun Edi Abdurrahman Auf.
Melalui postingan itu, Dodok ingin mengingatkan supaya Pemkab Sragen bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan mengambil langkah preventif penyebaran Covid-19.
Jangan sampai Sragen menggelar kegiatan, termasuk pengajian, yang mengundang kerumunan. Apalagi, kata dia, Sragen mulai masuk zona merah persebaran Covid-19.
Dia meminta Pemkab Sragen mengambil pelajaran dari Pemprov DKI Jakarta yang sempat memberi kelonggaran kepada masyarakat, namun akhirnya terjadi ledakan kasus lagi.
“Anak muda dan masyarakat kecil itu kalau dikasih contoh buruk oleh para pemimpin, mudah banget niru-nya dan biasanya lebih parah. Bupati sudah mengeluarkan Perbup berkaitan dengan penanganan corona. Lebih baik diterapkan secara disiplin dan ada langkah kontrol untuk aplikasi di lapangan,” tegas Dodok dilansir dari Solopos.com.
Berita Terkait
-
Identitas Pasien Corona Bunuh Diri Lompat dari Tower Wisma Atlet
-
Gawat, Sudah 300.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Amerika Selatan
-
Waduh! Satu Juta Warga di Aceh Rawan Terpapar Virus Corona
-
Erick Thohir hingga Anies Kampanye Protokol Covid Jelang Pilkada 2020
-
Cerita Nakes yang Tangani Covid-19, Jumpalitan karena Pasien Membeludak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah