SuaraJawaTengah.id - Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Moh Taufik dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Hal itu diketahui setelah hasil tes swab dari RSUD Brebes, Kamis (10/9/2020).
Moh Taufik selanjutnya menjalani perawatan di Ruang Wijaya Kusuma, RSUD Brebes.
Terkait dengan hasil itu, Sekretariat Dewan, Jumat (11/9/2020) langsung menutup sementara Gedung DPRD. Gedung wakil rakyat yang berlokasi di Jalan Gadah Mada Kota Brebes itu kemudian dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum dinyatakan positif Covid-19, Moh Taufik sempat menghadiri sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD tahun 2020 pada Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Beredar Gambar Peta Jakarta Banyak Zona Hitam Covid, Pemprov DKI: Itu Hoaks
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, dr Sartono mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan atas kondisi Ketua DPRD Brebes.
"Terakhir, kondisi yang bersangkutan sangat membaik dan mudah-mudahan tidak terlalu lama menjalani perawatan," katanya dilansir dari Ayosemarang.com jaringan media Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pasien memang mempunyai penyakit bawaan, yakni, mengidap diabetes melitus atau kencing manis.
"Kondisi Ketua DPRD saat ini sudah sangat membaik, mudah mudahan tidak lama akan sembuh," terangnya.
Selain itu, pihaknya kini telah melakukan tracing terhadap yang memiliki kontak erat dengan Ketua DPRD.
Baca Juga: Virus Covid 19 Kian Menyebar, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda
Dari data yang dimiliki, sementara ada 11 orang dan saat ini tengah menjalani rapid serta swab test. Mereka merupakan orang-orang yang bertugas sebagai staf pribadi ketua DPRD.
Bahkan, Bupati Brebes Idza Priyanti juga menjalani swab atas permintaannya sendiri. Itu karena bupati sempat kontak dengan Ketua DPRD saat menghadiri rapat paripurna. Jumlah orang yang ditracking itu kemungkinan bisa bertambah.
"Tadi baru ada 11 orang yang sedang jalani rapid swab test. Semalam bupati bersama suaminya juga menjalani swab karena sempat kontak saat rapat paripurna," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai Standar Operasional (SOP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbaru, bagi orang yang pernah kontak dengan pasien positif selama 14 hari kedepan dilakukan pengamatan.
Sepanjang 14 hari itu tidak muncul gejala, maka dinyatakan tidak masalah dan selesai. Namu ketika muncul gejala, akan dilakukan tindakan penanganan.
Berita Terkait
-
Efek Kurang Antisipasi? Pemudik di Pejagan Jadi Korban Kehabisan Saldo E-Toll
-
Telur Asin Salah Satunya, Ini 6 Kuliner Legendaris yang Wajib Dicicipi di Brebes
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang