Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 September 2020 | 13:03 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum menyampaikan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 ini terdapat 25 kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Provinsi Jawa Tengah terdapat enam daerah dengan calon tunggal. 

Daerah yang hanya memiliki enam calon tunggal yakni Boyolali, Grobogan, Kebumen, Kota Semarang, Sragen dan Wonosobo.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota. Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di Jakarta, Senin (14/9/2020). 

Dari data rekapitulasi, 25 pasangan calon tunggal tersebut merupakan calon yang maju lewat dukungan partai politik, tidak ada yang lewat jalur perorangan atau independen.

Baca Juga: KPU RI Jamin Pasien Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2020

Daerah yang memiliki calon tunggal, yakni 3 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli dan Pematang Siantar.

Kemudian, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Satu kabupaten di Provinsi Bengkulu juga memiliki calon tunggal, yakni, Bengkulu Utara.

Provinsi Jawa Tengah terdapat enam daerah dengan calon tunggal, yakni Boyolali, Grobogan, Kebumen, Kota Semarang, Sragen dan Wonosobo.

Provinsi Jawa Timur didata memiliki dua daerah dengan calon tunggal, yakni Ngawi dan Kediri.

Baca Juga: Tok! Yuni-Suroto Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sragen

Kabupaten Badung, Sumbawa Barat, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Gowa, Soppeng Mamuju Tengah, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Raja Ampat juga didata memiliki calon tunggal.

Load More