SuaraJawaTengah.id - Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua penambahan kasus Positif Covid-19 secara Nasional. Per Minggu (13/9/2020) terdapat 282 kasus baru terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.
Masyarakat yang cuek dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan membuat kasus Positif Covid-19 di Provinsi ini terus meningkat. Bahkan Satpol PP Jateng mencatat, terdapat 25.669 orang yang terjaring operasi protokol kesehatan.
Hal itu membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Jawa Tengah.
Rapat yang digelar secara virtual itu dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Jawa Tengah.
Baca Juga: Tak Mau Ada Klaster Baru, Jokowi Minta Terawan Audit Protokol Corona di RS
Dalam rapat itu, Ganjar mendapat laporan bahwa pelaksanaan penegakan hukum sudah dilaksanakan serentak di Jawa Tengah sejak awal September lalu kurang direspon oleh masyarakat.
"Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain," kata Kasatpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto saat melaporkan pada rapat Vitual itu, Senin (14/9/2020).
Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan.
"Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi," ujarnya.
Dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Budiyanto menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang ngeyel. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana bagi petugas Satpol PP juga harus dipenuhi.
Baca Juga: Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Kepada Ganjar, Fajar mengeluhkan terkait hukuman protokol kesehatan yang kurang memberikan efek jera.
"Ada warga yang dihukum nyapu jalan atau push up, mereka malah senyum dan selfie ria. Ada yang nekat minta difotokan petugas Satpol. Jadi, menurut kami, hukuman ini harus benar-benar yang memberikan efek jera," ucap Fajar.
Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa evaluasi penegakan hukum di Jateng memang perlu dilakukan. Untuk itu, ia sengaja mengumpulkan seluruh Satpol PP di Jateng untuk menggelar rapat terkait ini.
"Tapi intinya, saya minta seluruh Satpol PP se Jateng secara intens tetap melakukan penegakan hukum. Sambil kita evaluasi, apa saja yang kurang saat mereka melakukan penegakan hukum, apakah sarana prasana, kelengkapan APD dan lainnya. Intinya, semuanya harus dilengkapi, jangan sampai membahayakan Satpol PP dalam bertugas," katanya.
Satpol PP se Jateng lanjut Ganjar diminta membuat jadwal penanganan dan melihat momentum atau event yang terjadi sampai akhir tahun.
Misalnya, akan ada berapa banyak hari besar agama, ada berapa event yang akan digelar dan ada berapa tren yang meningkat dalam masyarakat. Semuanya harus terdata dan dilakukan antisipasi-antisipasi.
"Saya contohkan, akhir-akhir ini marak lomba lari liar di Jalan Pahlawan Semarang. Ternyata, ini tren nasional, saya lihat di daerah lain misalnya Bekasi juga sama. Jadi ini harus dilakukan pencegahan," ucapnya.
Patroli rutin lanjut Ganjar harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Patroli warung, restoran, tempat pariwisata, kantor, sekolah harus terus dilakukan.
"Saya minta semua dinas melakukan review terkait ini. Warung Bu Fat di Semarang jadi klaster, artinya ada potensi warung lain juga terjadi seperti itu. Maka haris diantisipasi, dilakukan tindakan di destinasi wisata, kuliner, pasar, perkantoran, sekolah dan lainnya. Saya minta semuanya direview dengan ketat," tegasnya.
Terkait hukuman pada pelanggar disiplin, Ganjar mengatakan masukan dari Satpol PP dalam evaluasi ini akan menjadi catatan.
"Karena ini sudah berjalan, jadi kami evaluasi. Apakah ada efek jeranya atau tidak. Biro Hukum saya minta evaluasi, mengajak ahli pidana untuk membahas itu. Kami berharap, hukuman nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan efek jera," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya