SuaraJawaTengah.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polresta Banyumas mengamankan FM (16) warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. FM diduga telah melakuan pencabulan terhadap korban dibawah umur.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, pelaku merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Purwokerto.
Kemudian Ketiga korban merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial HC (10), RN (10) dan MN (9).
"Pelaku melakukan aksi tersebut pada Rabu (9/9/2020) sore di dalam Pos Kamling. Tersangka mencabuli korban dengan cara bujuk rayu menjanjikan akan memberi hadiah coklat silverqueen," katanya, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: RM Cabuli 3 Gadis Difabel, Tiap Korban Diimingi-imingi Uang Rp 5 Ribu
Awal mula kejadian terungkap saat orangtua salah satu korban curiga karena anaknya menangis. Ketika ditanya kemudian korban mengaku bahwa telah terjadi perbuatan pencabulan dari tersangka.
"Mendengar kejadian tersebut pelapor mencari terlapor namun tidak ketemu. Sehari kemudian orangtua korban dapat menemukan pelaku dan menanyakan kebenaran cerita korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan ke SPKT Polresta Banyumas dan di antar ke Unit PPA Polresta Banyumas.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatannya karena sering menonton video porno. Perbuatannya juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Baca Juga: Ngeri! Bocah di Banyumas Ingin Warga yang Tak Pakai Masker Ditembak Kakinya
"Korban sementara ada tiga, tapi ada kemungkinan bertambah lagi. Masih kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya korban dijerat dengan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas 7 tahun. Tidak ada diversi meskipun tersangka adalah anak di bawah umur," ujarnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya