SuaraJawaTengah.id - Mengenakan hijab atau kerudung identik dengan identitas orang itu memeluk agama Islam. Bagi umat islam hijab merupakan sebagai penutup aurat bagi wanita muslim (muslimah).
Namun seiring berjalannya waktu, muncul beragam tafsiran mengenai aturan kewajiban memakai hijab. Berhijab atau berkerudung juga dilakukan oleh umat non muslim.
Terlebih dengan adanya anggapan hijab merupakan budaya, karena kekinian digandrungi dan menjadi bagian trend fashion wanita.
Aktivis wanita sekaligus penulis, Nong Darol Mahmada melalui laman dw.com membagikan ulasan mengenai asal usul hijab.
Ia mengatakan, semula kerudung atau jilbab dianggap sebagai penutup kepala. Namun mengalami pergeseran makna menjadi penutup aurat wanita dewasa sejak abad 4 Hijriyah.
Sementara pada zaman Nabi Muhammad, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi anggota badan dari kepala hingga kaki wanita dewasa.
Meski syarat bernuansa islami, Nong menuturkan, konsep hijab sebenarnya tidak hanya dimiliki oleh agama islam dan bahkan muncul sebelum kehadiran agama-agama Samawi (Yahudi, Kristen, dan Islam).
"Dalam kitab agama lain, muncul istilah serupa hijab seperti if'eret dalam Kitab Taurat dan zammah serta zaif ditemukan dalam Kitab Injil," ungkap Nong seperti dikutip dari DW Indonesia.
Di lain pihak, dalam agama Islam, ketentuan mengenai berhijab didasarkan pada dua ayat Al-Quran yakni Al-Ahzab:59 dan An-Nur:31.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Kenakan Hijab, Bikin Warganet Terharu
Nong lantas membedah makna yang terkandung dalam kedua ayat tersebut. Menurutnya, sebab diturunkannya aturan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor.
Dari faktor kondisional, Al-Ahzab dan An-Nur diturunkan sebagai reaksi atas tradisi cara berpakaian perempuan Arab Jahiliyah enggan melebarkan kerudung sampai dada.
Selain karena dua ayat itu turun usai peristiwa besar seperti Perang Khandaq dan konflik di Arab.
Selanjutnya, bersifat politis, karena Al-Ahzab dan An-Nur dianggap sebagai peredam serangan fitnah kaum munafik kepada istri-istri Nabi Muhammad.
Sementara, faktor elitis dan diskriminatif didasarkan atas ambiguitas Islam dalam memandang sistem perbudakan di Arab.
Seperti yang disebutkan dalam Surat Al-Ahzab:59, wanita diperintahkan untuk menjulurkan jilbab ke dada supaya bisa membedakan budak dan perempuan merdeka.
Berita Terkait
-
Inspirasi Buat Hijaber, Uniqlo Akan Rilis 50 Gaya Hijab Minimalis
-
Beragama Hindu, Wanita Ini Kenakan Hijab Hingga Lulus Jadi Dokter
-
Intip Yuk, Ini Trik Brand Hijab Gaet Pasar Generasi Milenial
-
Unggah Foto Berhijab, Nikita Mirzani Akui Rutin ke Pengajian
-
Soal Foto Berhijab, Nikita Mirzani : Urusan Ibadah Biar Tuhan Aja yang Tahu
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kondisi Geopolitik Beresiko, BRI Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
-
Sinyal Revolusi PSIS: Isu Kembalinya King Hari Nur dan Septian David Mencuat
-
Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jateng Kamis Ini, Semarang Bakal Diguyur Hujan Sedang
-
Si Jago Merah di Kompleks Johar: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar Hebat, 200 Kios Ludes