SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menemukan masih ada kafe dan tempat hiburan malam yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19.
Hal itu diketahui dari hasil monitoring tim dari Dinas Kesehatan dan Polres ke sejumlah kafe, diskotik dan tempat karaoke di beberapa lokasi di Kota Bahari, Senin (21/9/2020) malam.
Kafe dan tempat hiburan malam yang didatangi di antaranya di Jalan Kapten Sudibyo, Jalan Sipelem, dan Jalan Yos Sudarso.
Kafe dan tempat hiburan malam tersebut sebelumnya sudah diperbolehkan beroperasi di masa pandemi dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan.
Namun hasil monitoring mendapati tak seluruh kafe dan tempat hiburan malam yang buka patuh menerapkan protokol kesehatan sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Tampak di beberapa kafe yang didatangi pengunjung berkerumun. Selain itu, terdapat juga pemilik usaha karaoke tak menyediakan tempat cuci tangan maupun fasilitas lain untuk mencegah penularan virus corona.
"Hasil monitoring, masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak ada physical distancing dan pengecekan suhu tubuh. Kemudian tempat cuci tangan juga belum semua ada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari.
Menurut Prima, pihaknya mencatat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan untuk selanjutnya disampaikan ke instansi lain yang terkait.
"Kami lakukan pembinaan dan libatkan instansi lain supaya ditindaklanjuti, sehingga lain kali ketika disidak lagi sudah ada perbaikan," ucapnya.
Baca Juga: Kondisi Menag Membaik, Terakhir Makan Telur Rebus Sambil Nonton TV
Meski kedapatan melanggar, Prima menyatakan pemberian sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal tidak dilakukan.
"Karena kami ini monitoring, bukan penindakan jadi belum sampai pemberian sanksi. Nanti instansi lain yang menindak kalau melanggar lagi," ujar dia.
Prima menambahkan, monitoring penerapan protokol kesehatan tersebut juga dilakukan ke fasilitas kesehatan, pasar, mal, tempat ibadah dan tempat umum lain.
"Sebelumnya ada tim yang keliling, tapi ke tempat-tempat hiburan memang baru baru kali ini dilakukan," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Waduh! Acara Ulang Tahun Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Solo
-
Doni Monardo: Tak Percaya Covid-19 Itu Nyata Cuma Bikin Repot Penanganan
-
Jokowi akan Bicara di PBB: Terbukalah, Orang Barat Suka Pidato yang Honest
-
Mantan Direktur CDC: Tak Ada Akhir Seperti di Cerita Dongeng untuk Pandemi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis
-
Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki
-
Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan