SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menemukan masih ada kafe dan tempat hiburan malam yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19.
Hal itu diketahui dari hasil monitoring tim dari Dinas Kesehatan dan Polres ke sejumlah kafe, diskotik dan tempat karaoke di beberapa lokasi di Kota Bahari, Senin (21/9/2020) malam.
Kafe dan tempat hiburan malam yang didatangi di antaranya di Jalan Kapten Sudibyo, Jalan Sipelem, dan Jalan Yos Sudarso.
Kafe dan tempat hiburan malam tersebut sebelumnya sudah diperbolehkan beroperasi di masa pandemi dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan.
Namun hasil monitoring mendapati tak seluruh kafe dan tempat hiburan malam yang buka patuh menerapkan protokol kesehatan sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Tampak di beberapa kafe yang didatangi pengunjung berkerumun. Selain itu, terdapat juga pemilik usaha karaoke tak menyediakan tempat cuci tangan maupun fasilitas lain untuk mencegah penularan virus corona.
"Hasil monitoring, masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak ada physical distancing dan pengecekan suhu tubuh. Kemudian tempat cuci tangan juga belum semua ada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari.
Menurut Prima, pihaknya mencatat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan untuk selanjutnya disampaikan ke instansi lain yang terkait.
"Kami lakukan pembinaan dan libatkan instansi lain supaya ditindaklanjuti, sehingga lain kali ketika disidak lagi sudah ada perbaikan," ucapnya.
Baca Juga: Kondisi Menag Membaik, Terakhir Makan Telur Rebus Sambil Nonton TV
Meski kedapatan melanggar, Prima menyatakan pemberian sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal tidak dilakukan.
"Karena kami ini monitoring, bukan penindakan jadi belum sampai pemberian sanksi. Nanti instansi lain yang menindak kalau melanggar lagi," ujar dia.
Prima menambahkan, monitoring penerapan protokol kesehatan tersebut juga dilakukan ke fasilitas kesehatan, pasar, mal, tempat ibadah dan tempat umum lain.
"Sebelumnya ada tim yang keliling, tapi ke tempat-tempat hiburan memang baru baru kali ini dilakukan," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Waduh! Acara Ulang Tahun Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Solo
-
Doni Monardo: Tak Percaya Covid-19 Itu Nyata Cuma Bikin Repot Penanganan
-
Jokowi akan Bicara di PBB: Terbukalah, Orang Barat Suka Pidato yang Honest
-
Mantan Direktur CDC: Tak Ada Akhir Seperti di Cerita Dongeng untuk Pandemi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal