SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menemukan masih ada kafe dan tempat hiburan malam yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19.
Hal itu diketahui dari hasil monitoring tim dari Dinas Kesehatan dan Polres ke sejumlah kafe, diskotik dan tempat karaoke di beberapa lokasi di Kota Bahari, Senin (21/9/2020) malam.
Kafe dan tempat hiburan malam yang didatangi di antaranya di Jalan Kapten Sudibyo, Jalan Sipelem, dan Jalan Yos Sudarso.
Kafe dan tempat hiburan malam tersebut sebelumnya sudah diperbolehkan beroperasi di masa pandemi dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan.
Namun hasil monitoring mendapati tak seluruh kafe dan tempat hiburan malam yang buka patuh menerapkan protokol kesehatan sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Tampak di beberapa kafe yang didatangi pengunjung berkerumun. Selain itu, terdapat juga pemilik usaha karaoke tak menyediakan tempat cuci tangan maupun fasilitas lain untuk mencegah penularan virus corona.
"Hasil monitoring, masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak ada physical distancing dan pengecekan suhu tubuh. Kemudian tempat cuci tangan juga belum semua ada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari.
Menurut Prima, pihaknya mencatat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan untuk selanjutnya disampaikan ke instansi lain yang terkait.
"Kami lakukan pembinaan dan libatkan instansi lain supaya ditindaklanjuti, sehingga lain kali ketika disidak lagi sudah ada perbaikan," ucapnya.
Baca Juga: Kondisi Menag Membaik, Terakhir Makan Telur Rebus Sambil Nonton TV
Meski kedapatan melanggar, Prima menyatakan pemberian sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal tidak dilakukan.
"Karena kami ini monitoring, bukan penindakan jadi belum sampai pemberian sanksi. Nanti instansi lain yang menindak kalau melanggar lagi," ujar dia.
Prima menambahkan, monitoring penerapan protokol kesehatan tersebut juga dilakukan ke fasilitas kesehatan, pasar, mal, tempat ibadah dan tempat umum lain.
"Sebelumnya ada tim yang keliling, tapi ke tempat-tempat hiburan memang baru baru kali ini dilakukan," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Waduh! Acara Ulang Tahun Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Solo
-
Doni Monardo: Tak Percaya Covid-19 Itu Nyata Cuma Bikin Repot Penanganan
-
Jokowi akan Bicara di PBB: Terbukalah, Orang Barat Suka Pidato yang Honest
-
Mantan Direktur CDC: Tak Ada Akhir Seperti di Cerita Dongeng untuk Pandemi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan