Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 September 2020 | 15:25 WIB
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

Selanjutnya para petugas pengawas pemilu akan bekerja sesuai ketentuan dalam agenda Pilkada 2020.

Untuk mengantisipasi persebaran Covid 19, pihaknya mewajibkan jajarannya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan.

"Itu sebagai ikhtiar agar jajaran kami tetap sehat, aman, dalam mengawal Pilkada 2020. Serta menjalankan pola hidup sehat," kata dia.

Baca Juga: Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid

Load More