Agung Sandy Lesmana
Rabu, 23 September 2020 | 14:22 WIB
Ilustrasi kuburan ( Bucin TV)

SuaraJawaTengah.id - Polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa tiga orang gadis remaja Dukuh Kalidoro, RT 29, Desa Kedawung, Mondokan, Sragen, Jawa Tengah. Pelaku yang dibekuk aparat dalam kasus ini adalah remaja bernama Indrawan (20).

Dikutip dari Solopos.com--media jaringan Suara.com, aksi rudapaksa yang dilakukan Indra ini terungkap setelah keluarga dari salah seorang korban pemerkosaan, HN, 15, melapor ke polisi pada Senin (21/9/2020).

Tindak pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada siswi SMP itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB di kompleks kuburan warga Tiongkok Gunung Banyak di Katelan, Tangen, Sragen.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali memperkosa gadis di bawah umur yang rata-rata masih pelajar SMP-SMA. Salah satu dari korban berasal dari luar Sragen.

Pelaku memperkosa ketiga korban di kompleks makam warga Tiongkok di Gunung Banyak Tangen di waktu berbeda.

Indra, sapaan remaja itu mengaku nekat memperkosa tiga gadis belia itu karena sudah tidak bisa berpikir jernih.

Pemuda itu mengaku sudah terbiasa menenggak minuman tertentu yang dicampur dengan cairan bensin.

Minuman itu, kata Indrawan, bisa memabukkan dan membuat pikiran dia menjadi kosong.

"Dia sempat berontak, tapi saya paksa. Dia sempat nangis saat saya paksa," ucapnya di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Baru 3 Hari Nikahi Janda, Suami Perkosa 11 Kali Anak Tiri di Rumah

Ancam Viralkan Korban

Pelaku mengancam akan memviralkan foto korban di Facebook.

"Bukan foto telanjang, juga bukan foto hasil editan," beber dia.

Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari kakak korban HN.

"Pelaku ini seorang buruh harian lepas, tapi dia punya fantasi [seks] yang sangat tidak baik. Bisa dibilang, pelaku adalah predator anak yang berhasil kami ungkap," ujar Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Dalam kasus ini, Indra dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Subsider Pasal 82 ayat 1 Jo. Pasal 76 e UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Load More