SuaraJawaTengah.id - Seorang remaja bernama Indrawan (20) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan cabulnya.
Tersangka diringkus polisi karena telah merudapaksa tiga orang gadis remaja di kompleks kuburan warga Tiongkok alias Cina di Gunung Banyak di Katelan, Tangen, Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan jika pelaku memiliki fantasi seks yang berlebihan dan dilampiaskan kepada para korbannya.
"Pelaku ini seorang buruh harian lepas, tapi dia punya fantasi [seks] yang sangat tidak baik. Bisa dibilang, pelaku adalah predator anak yang berhasil kami ungkap," kata Rapahel seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Perkosa 3 ABG di Kuburan Cina, Indra Minum Campuran Bensin Sebelum Beraksi
Aksi bejat pelaku yang merupakan pemuda buruh tani terungkap setelah keluarga dari salah seorang korban pemerkosaan, HN (15), melapor ke polisi pada Senin (21/9/2020).
Tindak pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada siswi SMP itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB di kompleks kuburan warga Tiongkok Gunung Banyak di Katelan, Tangen, Sragen.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali memperkosa gadis di bawah umur yang rata-rata masih pelajar SMP-SMA. Salah satu dari korban berasal dari luar Sragen.
Pelaku memperkosa ketiga korban di kompleks makam warga Tiongkok di Gunung Banyak Tangen di waktu berbeda.
Indrawan mengaku nekat memperkosa tiga gadis belia itu karena sudah tidak bisa berpikir jernih. Pemuda itu mengaku sudah terbiasa menenggak minuman tertentu yang dicampur dengan cairan bensin.
Baca Juga: Baru 3 Hari Nikahi Janda, Suami Perkosa 11 Kali Anak Tiri di Rumah
Minuman itu, kata Indrawan, bisa memabukkan dan membuat pikiran dia menjadi kosong.
"Dia sempat berontak, tapi saya paksa. Dia sempat nangis saat saya paksa," ucapnya di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020).
Ancam Diviralkan
Pelaku mengancam akan memviralkan foto korban di Facebook.
"Bukan foto telanjang, juga bukan foto hasil editan," beber dia.
Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari kakak korban HN.
Atas perbuatannya cabulnya, Indra, sapaan akrab tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Subsider Pasal 82 ayat 1 Jo. Pasal 76 e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolres.
Lewat FB
Diberitakan, sebelum pemerkosaan terjadi, antara pelaku dan HN sudah berkenalan melalui pesan di Facebook dan dilanjutkan dengan bertukar nomor WhatsApp (WA).
Kepada HN, pelaku mengaku bernama Pandawa Limo. Dengan bujuk rayu, pelaku kemudian mengajak korban bertemu.
Pelaku kemudian menjemput korban di jalan tak jauh dari rumahnya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Selanjutnya keduanya menuju kompleks kuburan warga Tiongkok di Gunung Banyak.
Sesampainya di lokasi, pelaku memaksa korban menurut keinginan bejatnya.Pelaku juga mengancam menyebarluaskan foto korban yang didapat dari Facebook jika tidak menuruti nafsunya.
Korban sudah berusaha memberontak dan berteriak minta tolong namun teriakannya tidak terdengar orang lain karena suasana kuburan lengang. Hingga akhirnya, pelaku berhasil memperkosa korban.
Berita Terkait
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
-
Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Guru Gus Miftah Bukan Sosok Sembarangan, Hingga Dapat Julukan Wali
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
Terkini
-
Transformasi Ekonomi Indonesia Melalui Kedaulatan AI: Meningkatkan Kolaborasi Digital untuk Masa Depan
-
Tangis Warga Pecah! Gubernur Jateng Langsung Datangi Pengungsi Banjir Grobogan
-
5 Fakta Menarik Sunan Muria: Wali yang Dekat dengan Wong Cilik
-
Kisah Kiai Paling Sakti di Jawa Tengah: Rumah Kebal Banjir dan Mukjizat di Makamnya
-
Lebih dari Sekadar Bisnis, BRI Group Berbagi Bahagia dengan Yatim dan Dhuafa