SuaraJawaTengah.id - Belum mendapatkan izin, penyelenggara balap lari Solo meniadakan sementara pertandingan balap lari yang cukup fenomenal tersebut. Kompetisi balap lari ini menjadi perhatian lantaran ditayangkan di akun Instagram @infobalaplarisolo dan banjir komentar.
Jika tidak dianggap ilegal, balap lari tersebut harus mendapat izin dari dari Pemerintah Kota Solo
Dilansir dari Solopos.com jaringan media Suara.com, Inisiator Info Balap Lari Solo, CEL, 19, mengakui balap lari Solo tengah tiarap. Penyelenggara memilih untuk menyelesaikan seluruh perizinan kepada pemangku jabatan sebelum kembali menggelar balap lari.
"Sejauh ini belum menggelar lagi di Solo. Terakhir ya itu saat dibubarkan Gugus Tugas. Sementara tiarap dulu sampai selesai dulu, sampai urusan selesai," papar CEL, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Viral Kisah Kakek Sahli, Berdagang Kerupuk di Jalanan Solo Hingga Dini Hari
Dia menambahkan sudah mengurus perizinan balap lari ke Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo. Lantaran itu, saat ini tinggal menyerahkan perizinan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo.
Menurut dia, jika ditolak kemungkinan ia akan memilih opsi menggelar balap lari di lapangan.
"Intinya kami meredam dulu aktivitas kami. Kami menunggu arahan dari pemerintah dahulu. Sehingga kami manut arahan pemerintah. Jangan sampai ada kontra karena tujuan kami hanya have fun saja," imbuh CEL.
Penggunaan Jalan Raya Disoroti
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai kegiatan balap lari di jalan raya Kota Solo pada malam hari dilarang dilakukan. Kapolresta menganggap aktivitas balap lari itu menggunakan jalan raya sehingga tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Gibran-Teguh Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Solo 2020
"Kami sudah memanggil penyelenggara balap lari itu. Beberapa kegiatan penertiban juga sudah kami lakukan. Kegiatan itu dilarang dilakukan, apalagi menggunakan jalan raya. Jelas sangat berbahaya bagi peserta maupun pengguna jalan lain," papar Kapolresta Solo.
Menurut dia, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo terkait balap lari itu. Ia menegaskan balap lari adalah hal positif tetapi implementasi balap lari itu kurang tepat dengan aturan yang berlaku.
Menurut dia, balap lari itu mengganggu kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas. Apalagi, balap lari di Solo itu mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.
Berita Terkait
-
Sarat Pesan Inspiratif, MARK NCT Debut Solo Bertema Time Travel di MV 1999
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal