SuaraJawaTengah.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan status Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wamed Edi Susilo sebagai tersangka.
"Hari ini ada gelar untuk menentukan status tersangka," jelasnya, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, sampai saat ini sekitar 18 saksi sudah diperiksa. Selain itu, sudah ada beberapa alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Untuk itu, pihaknya akan segera memutuskan status tersangka dalam waktu dekat.
"Penyidik sudah mengumpulkan alat bukti. Tinggal pemutusan status," ucapnya.
Sebelumnya, konser dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam berbuntut pemanggilan pihak penyelenggara oleh kepolisian.
Polisi telah melakukan upaya penyidikan terkait perkara konser dangdut yang mengundang ribuan massa tersebut. Dari hasil penyelidikan, Polda telah menindak tegas Kapolsek Tegal Selatan dengan pemindahan dan mutasi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, dalam kasus tersebut polisi mengenakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 ayat 1 KUHP.
"Ancaman pidananya maksimal satu tahun penjara juga ancaman 4,5 bulan penjara," jelasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Gelar Konser Dangdut di Pesta Pernikahan, Wakil Ketua DPRD Tegal Ditegur
Berita Terkait
-
Gelap Gulita, Lampu PJU Kota Tegal Dipadamkan
-
Heboh Konser Dangdut di Tegal, Wali Kota Naik Panggung Nyawer Penyanyi
-
Feby Pratiwi Tampil Seksi di Video Klip Terlanjur
-
Buntut Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Diperiksa Propam
-
Pengakuan Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan: Saya Capek Sekali
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda