SuaraJawaTengah.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan status Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wamed Edi Susilo sebagai tersangka.
"Hari ini ada gelar untuk menentukan status tersangka," jelasnya, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, sampai saat ini sekitar 18 saksi sudah diperiksa. Selain itu, sudah ada beberapa alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Untuk itu, pihaknya akan segera memutuskan status tersangka dalam waktu dekat.
"Penyidik sudah mengumpulkan alat bukti. Tinggal pemutusan status," ucapnya.
Sebelumnya, konser dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam berbuntut pemanggilan pihak penyelenggara oleh kepolisian.
Polisi telah melakukan upaya penyidikan terkait perkara konser dangdut yang mengundang ribuan massa tersebut. Dari hasil penyelidikan, Polda telah menindak tegas Kapolsek Tegal Selatan dengan pemindahan dan mutasi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, dalam kasus tersebut polisi mengenakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 ayat 1 KUHP.
"Ancaman pidananya maksimal satu tahun penjara juga ancaman 4,5 bulan penjara," jelasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Gelar Konser Dangdut di Pesta Pernikahan, Wakil Ketua DPRD Tegal Ditegur
Berita Terkait
-
Gelap Gulita, Lampu PJU Kota Tegal Dipadamkan
-
Heboh Konser Dangdut di Tegal, Wali Kota Naik Panggung Nyawer Penyanyi
-
Feby Pratiwi Tampil Seksi di Video Klip Terlanjur
-
Buntut Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Diperiksa Propam
-
Pengakuan Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan: Saya Capek Sekali
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan