SuaraJawaTengah.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan status Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wamed Edi Susilo sebagai tersangka.
"Hari ini ada gelar untuk menentukan status tersangka," jelasnya, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, sampai saat ini sekitar 18 saksi sudah diperiksa. Selain itu, sudah ada beberapa alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Untuk itu, pihaknya akan segera memutuskan status tersangka dalam waktu dekat.
"Penyidik sudah mengumpulkan alat bukti. Tinggal pemutusan status," ucapnya.
Sebelumnya, konser dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam berbuntut pemanggilan pihak penyelenggara oleh kepolisian.
Polisi telah melakukan upaya penyidikan terkait perkara konser dangdut yang mengundang ribuan massa tersebut. Dari hasil penyelidikan, Polda telah menindak tegas Kapolsek Tegal Selatan dengan pemindahan dan mutasi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, dalam kasus tersebut polisi mengenakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 ayat 1 KUHP.
"Ancaman pidananya maksimal satu tahun penjara juga ancaman 4,5 bulan penjara," jelasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Gelar Konser Dangdut di Pesta Pernikahan, Wakil Ketua DPRD Tegal Ditegur
Berita Terkait
-
Gelap Gulita, Lampu PJU Kota Tegal Dipadamkan
-
Heboh Konser Dangdut di Tegal, Wali Kota Naik Panggung Nyawer Penyanyi
-
Feby Pratiwi Tampil Seksi di Video Klip Terlanjur
-
Buntut Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Diperiksa Propam
-
Pengakuan Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan: Saya Capek Sekali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota