SuaraJawaTengah.id - Mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat, Pemerintah Kota Tegal kembali memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruang publik atau pusat keramaian di Kota Tegal.
Dilansir dari Ayosemarang.com jaringan media Suara.com Pemadaman meliputi, Alun-alun Kota Tegal, Gor Wisanggeni, Lapangan Tegal Selatan, kompleks Pasar Burung dan lainnya.
Kabid PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, pemadaman dilakukan sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan sosial distancing. Hal itu guna mencegah adanya kerumunan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Tegal.
"Untuk menghindari kerumunan, utamanya di pusat-pusat keramaian karena kecenderungan positif Covid-19 semakin meningkat," ucapnya, Minggu (27/9/2020).
Menurutnya, lampu penerangan akan dipadamkan sejak pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
"Untuk sampai kapannya, masih menunggu instruksi dari Tim Gugus Tugas Kota Tegal. Mohon maaf apabila pelayanan PJU sedikit terganggu," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Tegal juga menyetop izin hajatan dan hiburan yang berpotensi menimbulkan banyak massa usai viralnya dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.
Bukan hanya itu, mulai Oktober 2020, tempat wisata di Kota Tegal juga akan kembali ditutup.
Baca Juga: Sepakat dengan Mahfud MD, Ganjar Setuju Inisiator Dangdutan Tegal Dipenjara
Berita Terkait
-
Heboh Konser Dangdut di Tegal, Wali Kota Naik Panggung Nyawer Penyanyi
-
Buntut Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Diperiksa Propam
-
Pengakuan Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan: Saya Capek Sekali
-
Gelar Konser Dangdut di Pesta Pernikahan, Wakil Ketua DPRD Tegal Ditegur
-
Imbas Dangdutan Kota Tegal, Kapolsek Joeharno Dicopot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya