SuaraJawaTengah.id - Pelaku seni dan budaya menjadi profesi yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Mereka tak memiliki pendapatan.
Pemerintah mempunyai program bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku seni. Bagaimana cara seniman mendapat BLT Rp 1 Juta?
Mari simak bersama syarat seniman mendapat BLT Rp 1 Juta berikut ini!
Anggaran sebesar Rp26,5 miliar telah disiapkan oleh Menteri Keuangan Sri MulyaniIndrawati yang nantinya akan diberikan kepada para pelaku budaya atau seniman terdampak pandemi COVID-19.
Kabar tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Kementerian Keuangan, @kemenkeuri pada Senin (28/9/2020).
“Sayang sekali pandemi bikin banyak kegiatan seperti festival budaya dan pertunjukkan mingguan terpaksa batal. Bahkan sanggar kebudayaan pun terpaksa menunda kegiatannya. Kalau begini, apa kabar para pelaku budaya?” tulis @kemenkeuri dalam keterangan unggahannya.
“#UangKita sebesar Rp 26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak covid-19. Melalui @KemendikbudRIpemerintah berikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual” lanjutnya.
Dalam keterangan unggahannya, anggaran tersebut rencananya akan diberikan kepada 26.500 pelaku budaya yang terdampak COVID-19. Dengan demikian, masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1 juta per orang.
Kriteria dan Syarat Seniman yang Mendapat BLT
Bagi Anda yang tertarik mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT tersebut maka harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan, berikut ini syarat seniman dapat BLT Rp 1 Juta.
- Pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain dan terdampak COVID-19 hingga mengakibatkan kegiatan kebudayaan berhenti total atau berkurang signifikan.
- Pelaku budaya yang berpenghasilan maksimal atau di bawah Rp 5 juta per bulan sebelum COVID-19.
- Palaku budaya yang sudah berkeluarga dan berpenghasilan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan sebelum COVID-19.
- Sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang pendataannya dilakukan pada tanggal 3-8 April 2020.
Saat ini, tercatat ada 5.296 pelaku budaya yang sudah mendapatkan bantuan. Sementara itu, hingga September minggu ketiga anggaran sebesar Rp5,29 miliar sudah cair.
Selain bantuan uang tunai, Kementerian juga akan membina para pelaku budaya agar mampu menghasilkan karya secara virtual sehingga bisa dinikmati banyak orang kapan pun dan di mana pun.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo