SuaraJawaTengah.id - Pelaku seni dan budaya menjadi profesi yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Mereka tak memiliki pendapatan.
Pemerintah mempunyai program bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku seni. Bagaimana cara seniman mendapat BLT Rp 1 Juta?
Mari simak bersama syarat seniman mendapat BLT Rp 1 Juta berikut ini!
Anggaran sebesar Rp26,5 miliar telah disiapkan oleh Menteri Keuangan Sri MulyaniIndrawati yang nantinya akan diberikan kepada para pelaku budaya atau seniman terdampak pandemi COVID-19.
Kabar tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Kementerian Keuangan, @kemenkeuri pada Senin (28/9/2020).
“Sayang sekali pandemi bikin banyak kegiatan seperti festival budaya dan pertunjukkan mingguan terpaksa batal. Bahkan sanggar kebudayaan pun terpaksa menunda kegiatannya. Kalau begini, apa kabar para pelaku budaya?” tulis @kemenkeuri dalam keterangan unggahannya.
“#UangKita sebesar Rp 26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak covid-19. Melalui @KemendikbudRIpemerintah berikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual” lanjutnya.
Dalam keterangan unggahannya, anggaran tersebut rencananya akan diberikan kepada 26.500 pelaku budaya yang terdampak COVID-19. Dengan demikian, masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1 juta per orang.
Kriteria dan Syarat Seniman yang Mendapat BLT
Bagi Anda yang tertarik mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT tersebut maka harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan, berikut ini syarat seniman dapat BLT Rp 1 Juta.
- Pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain dan terdampak COVID-19 hingga mengakibatkan kegiatan kebudayaan berhenti total atau berkurang signifikan.
- Pelaku budaya yang berpenghasilan maksimal atau di bawah Rp 5 juta per bulan sebelum COVID-19.
- Palaku budaya yang sudah berkeluarga dan berpenghasilan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan sebelum COVID-19.
- Sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang pendataannya dilakukan pada tanggal 3-8 April 2020.
Saat ini, tercatat ada 5.296 pelaku budaya yang sudah mendapatkan bantuan. Sementara itu, hingga September minggu ketiga anggaran sebesar Rp5,29 miliar sudah cair.
Selain bantuan uang tunai, Kementerian juga akan membina para pelaku budaya agar mampu menghasilkan karya secara virtual sehingga bisa dinikmati banyak orang kapan pun dan di mana pun.
Berita Terkait
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jateng Media Summit 2026 Jadi Momentum Transformasi Media Lokal | Video Highlight
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah