SuaraJawaTengah.id - Jajaran kepolisian Polresta Surakarta berhasil menangkap otak kasus penyerangan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka itu masing-masing yang diamankan berinisial T dan S alias R dihadapkan ke awak media dalam jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (01/10/2020).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka R merupakan penggagas aksi penyerangan yang menyebabkan beberapa orang luka dan kendaraan mengalami kerusakan.
"Pelaku R merupakan otak. R menghasut, memprovokasi, dan melakukan survei pertama kali di lapangan," kata Ade Safri.
Ade menjelaskan, tersangka T diamankan di Solo dan S alias R ditangkap di Jepara. Untuk peran T, dia adalah pengumpul benda-benda tajam.
Penangkapan dua tersangka ini adalah pengembangan dari penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kemungkinan akan berkembang Kasus ini dengan tersangka yang lebih banyak, mengingat saat ini orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) juga makin banyak.
"Ada lima orang yang kami terapkan DPO. Lima orang tersebut berinisial S,D,B,W,H," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan dan penyerangan pecah di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/20) petang menjelang maghrib. Sejumlah orang dikabarkan terluka setelah sebuah rumah di Pasar Kliwon tersebut digeruduk segerombolan orang.
Baca Juga: Antisipasi Klaster Covid-19, Pemkot Solo Perketat Izin Hajatan
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersma sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut.
Para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman adalah 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang