SuaraJawaTengah.id - Buruh Jawa Tengah menilai, nasib ribuan buruh Jateng yang terdampak PHK secara sepihak dan Omnibus Law yang tidak pro pada buruh menjadi refleksi Hari Kesaktian Pancasila.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim mengatakan, sebanyak 13 ribu buruh di Kota Semarang telah terdampak PHK secara sepihak. Tak hanya itu, sebanyak 45 ribu buruh juga dirumahkan secara sepihak.
"Saat ini masih jauh implementasi pancasila pada nasib buruh," jelasnya kepada Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, nasib buruh saat pandai Covid-19 banyak yang menderita. Ditambah, soal Ombibus Law yang menurutnya tidak pancasilais. Ia beranggapan, Ombibus Law hanya menguntungkan perusahaan saja, namun menindas nasib buruh.
Baca Juga: Mogok Kerja Bukan Karena Gagalnya Perundingan Dinilai Tidak Sah
"Ombibus Law itu tidak pancasilais, bahkan anti pancasilais. Itu bisa menjadi refleksi kita bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, Omnibus Law jauh dengan pancasila. Menurutnya, Omnibus Law hanya mementingkan investasi, namun tidak mimirkan nasib buruh. Seharusnya, Omnibus Law bisa mensejahterakan buruh jika pancasilais.
"Yang diatur dalam Omnibus Law yang sekarang itu, investasi yang tidak menguntungkan buruh. Investasi buta namanya," lanjut Aulia.
Untuk itu, lanjutnya, untuk memperingati Hari Kesakitan Pancasila sekaligus aksi protes untuk Omnibus Law yang masih di bahas di DPR RI, piahknya akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional mulai 6 - 8 Oktober 2020.
"Seharusnya pemerintah mendengar suara kami, kita akan lakukan mogok secara nasional," tandanya.
Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Puan: NKRI Telah Dirongrong dari Dalam dan Luar
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara