SuaraJawaTengah.id - Isu tentang kenakalan rumah sakit terhadap pasien selama pandemi Covid-19 mencuat saat Kepala Kantor Staff Presiden (KSP), Moeldoko bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Kantor Pemprov Jateng, Kamis (1/10/2020).
Moeldoko menilai, harus ada tindakan serius, agar isu yang menimbulkan keresahan pada masyarakat ini segera tertangani.
Awalnya, Moeldoko datang menemui Ganjar untuk membahas sejumlah hal terkait penanganan Covid-19. Dalam kesempatan itu, Moeldoko mengatakan bahwa isu rumah sakit mengcovidkan semua pasien yang meninggal untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah sudah menggema di masyarakat.
"Tadi saya diskusi banyak dengan pak Gubernur, salah satunya adalah tentang definisi ulang kasus kematian selama pandemi. Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian itu selalu dikatakan akibat Covid-19," kata Moeldoko.
Sebab sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19. Padahal sebenarnya, hasil tesnya negatif.
"Ini perlu diluruskan, agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," imbuhnya.
Hal itu disambut baik oleh Ganjar. Ganjar membenarkan, bahwa isu itu sudah menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Bahkan, kejadian itu sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.
"Tadi pak Moeldoko tanya, itu bagaimana ya banyak asumsi muncul semua yang meninggal di rumah sakit dicovidkan. Ini sudah terjadi di Jawa Tengah, ada orang diperkirakan Covid terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini," kata Ganjar.
Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait. Dari rapat itu diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi.
"Seluruh rumah sakit dimana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statemen ke luar," terangnya.
Memang dengan sistem itu, maka akan terjadi keterlambatan data soal angka kematian. Namun menurutnya, keterlambatan data itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Siap Teror Bioskop, Adaptasi Film Horor Korea Viral
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Kejam! Suami di India Masukkan Benda ke Rahim Istri, Korban Kritis di Rumah Sakit
-
Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis