SuaraJawaTengah.id - Tidak melaksanakan perintah partai, Bupati Semarang Muhadjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta yang saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Semarang dipecat dari DPC PDIP Kabupaten Semarang. Pemecatan tersebut berkaitan dengan Pilkada 2020.
"Pemecatan susah ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen. Tandatangan tersebut tertis dalam SK No. 53/KPTS/DPP/IX/2020 tertanggal 28 September 2020," jelas Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, Kamis (1/10/2020).
Ia menjelaskan, pemecatan dilakukan karena keduanya tidak melaksanakan perintah partai pada Pilkada 2020. Menurutnya, yang dilakukan Muhadjirin dan Biena melanggar perintah partai dan kode etik.
"Anggota partai harus patuh pada kode etik partai," ucapnya.
Menurutnya, Muhadjirin dan Biena mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia menegaskan, jika tak mematuhi perintah partai maka akan mendapatkan hukuman hingga berujung pada pemecatan.
"Jika tidak patuh akan kita hukum, bahkan kita tak segan untuk memecatnya," imbuhnya.
Ia melanjutkan, apa yang telah dilakukan eh Muhadjirin dan Biena merupakan bentuk pembangkangan berat yang melanggar terhadap peraturan partai. Hal itu berkaitan dengan istri Muhadjirin yang maju dalam Pilkada Kabupaten Semarang berpasangan dengan Gunawan Wibisono.
"PDI-P Kabupaten Semarang bersama PKB, Partai Demokrat dan Hanura dalam Pilkada 2020 Kabupaten Semarang sudah mengusung Ngesti Nugraha-Basari. Smentara Muhadjirin dan Biena mencalonkan Bintang Narsasi,"paparnya.
Karena tidak mendukung rekomendasi partai, lanjutnya, Muhadjirin dan Biena akhirnya dipecat dan harus mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Pidato di Podium Berlogo Palu Arit Didampingi Jokowi?
"Harus diminta agar tidak disalahgunakan," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Anies Tak Wajibkan TNI-Polri Ikut Jerat Pidana Pelanggar PSBB
-
PDIP: Nobar Film G30S/PKI Banyak Mudaratnya, Jangan Sampai Dijemput Virus
-
Alasan Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Diprediksi Maju Pilpres 2024 Dengan PDIP, Ini Kata Jubir Sandiaga Uno
-
Kasus Covid Melonjak, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies saat PSBB Transisi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Apes Berlapis Mahesa Jenar: Sudah Jatuh ke Liga 2, PSIS Kini Dibanned FIFA!
-
Lawan Sindikat Pejabat Palsu, Pemprov Jateng Luncurkan 'Padhang' Sistem Pintar Pemburu Hoaks
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Semarang Diprediksi Dikepung Awan Tebal
-
Misteri Kerangka Tanpa Nama di Hutan Mantingan: Tergolek Setahun, IdentitasBelum Terungkap
-
Pemprov Jateng Pastikan Penanganan, Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahapan Lelang