SuaraJawaTengah.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban dua anak perempuan.
"Kasus ini terungkap berkat laporan dari orang tua salah satu korban berinisial L (14), warga Sumbang, Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (03/10/2020).
Dikutip dari Antara, laporan tersebut dilakukan setelah mengetahui hasil pemeriksaan rumah sakit yang menyebutkan adanya benjolan di alat vital anaknya.
Ketika ditanya mengenai penyebab terjadinya benjolan itu, kata dia, L mengaku jika telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki di salah satu hotel melati karena memiliki utang kepada seorang perempuan berinisial IDR (19), warga Baturraden, Banyumas.
Baca Juga: Suami Jual Istri ke India, Terancam 12 Tahun Penjara
"Korban punya utang sebesar Rp 600 ribu atas uang sewa sepeda motor milik IDR. Saat ditagih oleh IDR, korban mengaku tidak mempunyai uang dan meminta dicarikan pekerjaan," katanya.
Atas permintaan tersebut, kata dia, IDR mencarikan pekerjaan buat korban melalui seorang perempuan berinisial MY (21) yang juga berdomisili di Baturraden hingga akhirnya L diminta untuk melakukan hubungan badan dengan seorang pria berinisial RSJ (70), warga Cibiru, Kota Bandung, yang berdomisili di Kembaran, Kabupaten Banyumas.
"Selain L, seorang warga Sumbang lainnya berinisial MS (13) juga menjadi korban tiga pelaku tersebut," kata Kasatreskrim.
Ia mengatakan kejadian yang dialami MS berawal dari kedatangan korban ke rumah IDR untuk meminta tolong dicarikan pekerjaan dan selanjutnya perempuan itu menghubungi MY.
Setelah bertemu dengan korban, MY selanjutnya memesan ojek daring dan memintanya untuk mengantarkan MS ke salah satu hotel melati di Purwokerto guna menemui RSJ yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.
Baca Juga: Anak Korban Trafficking yang Hamil 3 Bulan, Dinodai Penjaga Rumah Singgah
"Ketika MS sedang melayani RSJ, MY menunggu di luar kamar hotel. Dan setelah melayani RSJ, korban mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Lindungi Hak Anak: Stop Perdagangan Manusia Sekarang!
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Wawancara Khusus Laurentina 'Suster Kargo', Pejuang Anti Human Trafficking Penerima Anugerah HWPA 2023
-
Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta