SuaraJawaTengah.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban dua anak perempuan.
"Kasus ini terungkap berkat laporan dari orang tua salah satu korban berinisial L (14), warga Sumbang, Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (03/10/2020).
Dikutip dari Antara, laporan tersebut dilakukan setelah mengetahui hasil pemeriksaan rumah sakit yang menyebutkan adanya benjolan di alat vital anaknya.
Ketika ditanya mengenai penyebab terjadinya benjolan itu, kata dia, L mengaku jika telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki di salah satu hotel melati karena memiliki utang kepada seorang perempuan berinisial IDR (19), warga Baturraden, Banyumas.
"Korban punya utang sebesar Rp 600 ribu atas uang sewa sepeda motor milik IDR. Saat ditagih oleh IDR, korban mengaku tidak mempunyai uang dan meminta dicarikan pekerjaan," katanya.
Atas permintaan tersebut, kata dia, IDR mencarikan pekerjaan buat korban melalui seorang perempuan berinisial MY (21) yang juga berdomisili di Baturraden hingga akhirnya L diminta untuk melakukan hubungan badan dengan seorang pria berinisial RSJ (70), warga Cibiru, Kota Bandung, yang berdomisili di Kembaran, Kabupaten Banyumas.
"Selain L, seorang warga Sumbang lainnya berinisial MS (13) juga menjadi korban tiga pelaku tersebut," kata Kasatreskrim.
Ia mengatakan kejadian yang dialami MS berawal dari kedatangan korban ke rumah IDR untuk meminta tolong dicarikan pekerjaan dan selanjutnya perempuan itu menghubungi MY.
Setelah bertemu dengan korban, MY selanjutnya memesan ojek daring dan memintanya untuk mengantarkan MS ke salah satu hotel melati di Purwokerto guna menemui RSJ yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.
Baca Juga: Suami Jual Istri ke India, Terancam 12 Tahun Penjara
"Ketika MS sedang melayani RSJ, MY menunggu di luar kamar hotel. Dan setelah melayani RSJ, korban mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pelaku berinisial IDR berhasil ditangkap pada hari Kamis (1/10) setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui jika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya.
Setelah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan interogasi awal, kata dia, IDR mengaku telah memerantarakan L dan MS kepada MY.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengejaran terhadap MY dan berhasil mengamankannya. Dari interogasi terhadap MY, polisi memperoleh informasi jika perempuan itu memperdagangkan korban kepada seorang pria berinisial RSJ senilai Rp 500 ribu.
"Kami pun segera mengamankan RSJ yang saat itu sedang berada di salah satu hotel di Purwokerto Selatan," katanya.
Terkait dengan hal itu, Kasatreskrim mengatakan para pelaku bakal dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
-
Suami Jual Istri ke India, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Anak Korban Trafficking yang Hamil 3 Bulan, Dinodai Penjaga Rumah Singgah
-
Terimpit Kemiskinan saat Pandemi Corona, Ayah Tega Jual Bayinya Rp 8,7 Juta
-
Sopir Truk Didakwa Bersalah Atas Tewasnya 39 Orang, Kisahnya Ngeri
-
Berawal Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Berhasil Bongkar Kasus Trafficking
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
-
Kunjungi Pos Pengamanan Arus Mudik-Balik, Kapolda Jateng Titip Pesan Ini
-
Belanja Ramadan Lebih Hemat, Manfaatkan Diskon dan Cashback Spesial dari BRI
-
Juara Ramadhan Cup, Modal Positif Kendal Tornado FC Youth Hadapi EPA U-19
-
Gubernur Luthfi Lepas Pemudik Gratis ke Jateng, Ingatkan Tak Ajak Teman saat Kembali ke Jakarta