SuaraJawaTengah.id - Sejumlah perwakilan serikat pekerja di Kota Tegal melakukan deklarasi menolak aksi unjuk rasa dan mogok kerja nasional yang rencananya akan digelar pada 6-8 Oktober untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Deklarasi tersebut digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setempat, Senin (5/10/2020). Perwakilan serikat pekerja yang hadir dalam deklarasi antara lain berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Federasi Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FPTSI).
Deklarasi berisi tiga poin, salah satunya tidak akan melakukan provokasi, tidak akan melakukan sweeping, serta tidak akan melakukan unjuk rasa dan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober.
Ketua KSPI Kota Tegal, Edy Susyanto mengatakan, pihaknya ikut dalam deklarasi tersebut karena menginginkan Kota Tegal tetap kondusif.
"Kami menerima dengan keikhlasan, tentunya bukan karena menghindar dari apa yang ingin kami perjuangkan," kata Edy usai deklarasi.
Menurut Edy, selama ini penyampaian tuntutan dan aspirasi buruh selalu disampaikan KSPI secara tertulis melalui DPRD untuk selanjutnya diteruskan ke DPR pusat.
"Setiap kali ada yang merugikan buruh, selalu kami sampaikan dengan cara baik, tidak mengirim orang. Kalau mengirim orang siapa yang akan biayai, siapa yang memberi makan. Terus mereka ditunggu di rumah bayarannya," ujar dia.
Sementara itu saat ditanya terkait isi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menuai polemik, Edy justru mengaku baru mendengar perihal RUU tersebut.
"Kami baru mendengarnya hari ini. Kami belum mempelajari secara menyeluruh. Tapi kami ingin hak-hak pekerja dipertahankan, tidak dihilangkan," ucapnya.
Baca Juga: Pengesahan RUU Ciptaker Panas! Dewan Teriak-teriak hingga Demokrat Walk Out
Menurut Edy, KSPI Kota Tegal beranggotakan sekitar 2.000 hingga 3.000 buruh yang tersebar di 40 perusahaan.
"Kami tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok karena memang itu lah yang teman-teman inginkan," ucapnya.
Kepala Dinaskerin Kota Tegal, R. Heru Setyawan mengatakan, perwakilan serikat pekerja diundang untuk mengikuti imbauan dari pemerintah terkait rencana aksi unjuk rasa dan mogok nasional pada 6-8 Oktober.
"Diharapkan serikat pekerja di Kota Tegal tidak akan melakukan aksi unjuk rasa. Kalau ada poin-poin dalam RUU Cipta Kerja yang dirasa merugikan pekerja mari kita kaji bersama dan sampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Mau Disahkan DPR, RUU Omnibus Ciptaker Hapus Pasal Penjerat Pembakar Hutan
-
RUU Cipta Kerja Disahkan, 5 Juta Buruh Mogok Nasional Mulai Besok
-
Buruh di Makassar Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tidak Izinkan
-
RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja
-
Ini Tujuh Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC