Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:54 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

Ia menyampaikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Temangung sekarang mulai menerapkan pengetatan lagi dan terus melakukan kampanye-kampanye kepada masyarakat terhadap mereka yang positif dilakukan pelacakan kontak eratnya dan juga yang positif diminta untuk karantina di kabupaten.

"Kalau yang bersangkutan tidak mau karantina di kabupaten dia harus menandatangani surat pernyataan dan harus ada surat kesanggupan dari pihak desa dan juga Satgas Jogotonggo setempat agar yang bersangkutan tidak keluar rumah selama masa karantina," katanya.

Antara

Load More