SuaraJawaTengah.id - Pakar epidemiologi menyoroti swab test yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Mereka beranggapan tes usap atau swab hanyalah membuang-buang uang.
Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mengatakan tes swab mandiri tidak perlu, apalagi masyarakat sampai harus membayar Rp900.000, itu sama saja menghambur-hamburkan uang.
Menurutnya, tes mandiri tanpa ada kontak dengan kasus positif Covid-19 dinilai hanya dilakukan orang yang ketakutan secara berlebihan.
"Buat apa tes kalau tidak paranoid dan gila? Tes hanya mengetahui status sementara hari ini. Status nanti, besok, atau lusa, kita tidak tahu. Jadi tidak ada gunanya. Buang duit," kata Pandu Riono dilansir dari Solopos.com, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan cara penanganan pandemi Covid-19, tes usap (swab) hanya perlu dilakukan dalam rangka pelacakan (tracing). Yakni untuk orang-orang yang pernah berkontak dengan kasus positif Covid-19. Bila seseorang tidak pernah berkontak dengan kasus positif Covid-19, maka orang tersebut tidak perlu dites usap.
"Nggak perlu tes mandiri. Yang diperlukan 3M saja, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak," kata Pandu.
Dia menyarankan orang yang merasa pernah berkontak dengan kasus positif Covid-19 agar mengakses klinik-klinik rujukan pemerintah.
Nantinya, dokter bakal mengarahkan orang yang pernah berkontak tersebut untuk tes di laboratorium kesehatan daerah (labkesda). Biayanya tidak akan sampai Rp900.000. Namun bila ke rumah sakit swasta, biasanya akan lebih mahal.
"Kalau mau ke layanan pemerintah lebih murah," kata Pandu.
Baca Juga: Pentingnya Dukungan Psikososial Bagi Pasien Covid-19 Anak
Sebagai informasi, Kemenkes telah mengeluarkan SE tentang batas biaya maksimal tes PCR virus Corona. Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp900.000.
Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020.
Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad, memandang hal ini sebagai langkah bagus untuk memutus peredaran virus Corona.
"Dengan batas atas harga tes itu, maka itu adalah upaya yang baik," kata Riris.
Berita Terkait
-
Zona Hijau Corona, 3 Kabupaten di Kalbar Diminta Tetap Kirimkan Sampel Swab
-
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump: Jangan Takut Covid-19!
-
Argentina, Negara dengan Tingkat Tes Covid-19 Positif Tertinggi di Dunia
-
Tutup Usia, Sicaplang Jabar Catat 639 Ribu Pelanggaran Protokol Kesehatan
-
Intip Dekontaminasi Petugas Medis Usai Tangani Pasien Covid-19
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000