SuaraJawaTengah.id - Pakar epidemiologi menyoroti swab test yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Mereka beranggapan tes usap atau swab hanyalah membuang-buang uang.
Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mengatakan tes swab mandiri tidak perlu, apalagi masyarakat sampai harus membayar Rp900.000, itu sama saja menghambur-hamburkan uang.
Menurutnya, tes mandiri tanpa ada kontak dengan kasus positif Covid-19 dinilai hanya dilakukan orang yang ketakutan secara berlebihan.
"Buat apa tes kalau tidak paranoid dan gila? Tes hanya mengetahui status sementara hari ini. Status nanti, besok, atau lusa, kita tidak tahu. Jadi tidak ada gunanya. Buang duit," kata Pandu Riono dilansir dari Solopos.com, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan cara penanganan pandemi Covid-19, tes usap (swab) hanya perlu dilakukan dalam rangka pelacakan (tracing). Yakni untuk orang-orang yang pernah berkontak dengan kasus positif Covid-19. Bila seseorang tidak pernah berkontak dengan kasus positif Covid-19, maka orang tersebut tidak perlu dites usap.
"Nggak perlu tes mandiri. Yang diperlukan 3M saja, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak," kata Pandu.
Dia menyarankan orang yang merasa pernah berkontak dengan kasus positif Covid-19 agar mengakses klinik-klinik rujukan pemerintah.
Nantinya, dokter bakal mengarahkan orang yang pernah berkontak tersebut untuk tes di laboratorium kesehatan daerah (labkesda). Biayanya tidak akan sampai Rp900.000. Namun bila ke rumah sakit swasta, biasanya akan lebih mahal.
"Kalau mau ke layanan pemerintah lebih murah," kata Pandu.
Baca Juga: Pentingnya Dukungan Psikososial Bagi Pasien Covid-19 Anak
Sebagai informasi, Kemenkes telah mengeluarkan SE tentang batas biaya maksimal tes PCR virus Corona. Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp900.000.
Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020.
Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad, memandang hal ini sebagai langkah bagus untuk memutus peredaran virus Corona.
"Dengan batas atas harga tes itu, maka itu adalah upaya yang baik," kata Riris.
Berita Terkait
-
Zona Hijau Corona, 3 Kabupaten di Kalbar Diminta Tetap Kirimkan Sampel Swab
-
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump: Jangan Takut Covid-19!
-
Argentina, Negara dengan Tingkat Tes Covid-19 Positif Tertinggi di Dunia
-
Tutup Usia, Sicaplang Jabar Catat 639 Ribu Pelanggaran Protokol Kesehatan
-
Intip Dekontaminasi Petugas Medis Usai Tangani Pasien Covid-19
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat