SuaraJawaTengah.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Magelang menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka tidak demo turun ke jalan, mereka memilih mengadukan nasib buruh ke anggota dewan daerah.
Para buruh mengaku sudah menyampaikan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja melalui DPRD Magelang untuk diteruskan ke Dewan Provinsi dan DPR RI.
“Kami audiensi dengan dewan (DPRD). Semalam di Senayan sudah disahkan. Ini sifatnya cuman aksi keprihatinan. Menyampaikan surat keprihatinan kepada DPR RI,” kata Wakil Ketua DPC SPN Magelang, Misbakhul Munir kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Dalam surat keprihatinan yang disampaikan perwakilan 10 orang anggota SPN, para buruh menilai pemberlakuan UU Cipta Kerja akan merugikan kaum pekerja.
UU Cipta Kerja antara lain membolehkan sistem kontrak (outsourcing) yang bakal merugikan buruh. Selain tidak ada jaminan upah yang layak, sistem kontrak juga menyebabkan buruh dapat dipecat perusahaan secara sepihak.
“Sudah terjadi banyak pelanggaran. Semua (pengusaha) pinginoutsourcing, terlebih setelah sekarang dibebaskan,” kata Misbakhul.
Menurut Misbakhul mayoritas anggota SPN adalah buruh yang bekerja di sektor padat karya. Mereka tidak memiliki ketrampilan khusus yang seharusnya dilindungi undang-undang.
“Ya jelas-jelas nasib buruh seperti apa? Apalagi di sektor kami, SPN anggotanya lebih banyak di sektor padat karya. Notabene dia tidak punya keterampilan khusus dan itu pekerja-pekerja yang perlu dilindungi,” ujarnya.
Para buruh menilai, pengesahan UU Cipta Kerja, mengurangi kehadiran negara dalam upaya melindungi hak kaum pekerja. UU ini antara lain mengesahkan sistem kontrak seumur hidup untuk seluruh bidang usaha.
Baca Juga: Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, KSPSI: Tidak Ada Sweeping
“Kontrak bisa seumur hidup, outsourcing bisa di segala bidang usaha. Itu yang sangat-sangat merugikan. Dengan dua poin itu saja sudah menghilangkan hak buruh sehingga masa kerja tidak jelas.”
Ditanya soal langkah politik dan organisasi menanggapi pengesahan UU Cipta Kerja, Misbakhul Munir mengaku masih menunggu instruksi pimpinan pusat SPN.
“Nanti apa yang diinstruksikan dari pusat, kami ikut.”
Diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno, perwakilan buruh meminta aspirasi ini disampaikan ke anggota dewan di Jakarta. Sebab buruh pernah mengajukan penolakan melalui Badan Legislatif DPR RI namun tidak ditanggapi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno menerima aspirasi buruh dan akan meneruskannya ke DPR RI.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Blokir Jalan di Kabupaten Bandung
-
Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
-
Sebut UU Ciptaker Lindungi Korban PHK, Buruh ke Airlangga: Tak Berdasar!
-
Hargai Buruh Beda Pendapat, Begini Aksi Pekerja Tolak Omnibus Law di Batam
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 27 Februari 2026, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
7 Fakta Banjir Semarang 2026: Motor Nyaris Hanyut di Kawasan Industri Candi
-
Mudik Gratis Bulog 2026 Resmi, Ini Rute Jawa Tengah dan Jogja serta Cara Daftarnya
-
Wuling Gempur Semarang: SUV Canggih Eksion Jadi Bintang!