SuaraJawaTengah.id - Setelah dilarang pihak keamanan untuk melakukan orasi, ratusan buruh di Kabupaten Demak memutuskan untuk melakukan doa bersama agar Undang-undang Cipta Kerja masih bisa dirubah.
Koordinator buruh Demak, Jangkar Puspito mengatakan, pihak kepolisian tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Untuk itu, buruh di Demak memutuskan untuk doa bersama.
"Kalau bisa, besok kita akan melakukan doa bersama lagi. Kita akan melakukan koordinasi dengan perusahaan," jelasnya saat dikonfitmasi Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Meski buruh di Demak melakukan doa bersama, pihaknya tetap akan mengirimkan delegasi untuk melakukan aksi di Jakarta. Ia sudah menyiapkan satu bus dan 50 buruh untuk berangkat ke Jakarta.
"Kita juga sudah menyiapkan buruh untuk ke Jakarta ikut aksi akbar. Mereka akan berangkat besok," imbuhnya.
Ia menambabkan, Omnibus Law sangat berdampak untuk buruh yang ada di Demak. Hingga saat ini sudah ada sekitar 2 ribu buruh yang telah diPHK secara selihak.
"Kebanyakan karena alasan Covid-19 pengusaha-pengusaha dengan bebas memecat para buruh," imbuhnya.
Selain itu, banyak buruh dipecat secara sepihak. Selain itu, berdasarkan laporan yang ia peroleh banyak buruh yang diPHK tanpa pesangon. Tentunya, kasus tersebut sangat mengganggu buruh yang ada di Demak.
"Kalau ada Omnibu Law sangat bahaya lagi karena pesangon bagi karyawan yang semula dari 32 bulan turun menjadi 25 bulan, itu pun dibagi, 19 bulan dari perusahaan dan 6 bulannya dari BPJS. Kemudian tenaga kontrak itu sangat jelas mengkhawatirkan. Masa depan kita tidak jelas,"imbuhnya.
Baca Juga: Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Omnibus Law Disahkan, Massa Buruh Akan Geruduk Istana Selama Sepekan
-
UU Cipta Kerja Resmi Terbit, Begini Harapan Pengusaha
-
Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Anak Buah Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi 2021
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca