SuaraJawaTengah.id - Setelah dilarang pihak keamanan untuk melakukan orasi, ratusan buruh di Kabupaten Demak memutuskan untuk melakukan doa bersama agar Undang-undang Cipta Kerja masih bisa dirubah.
Koordinator buruh Demak, Jangkar Puspito mengatakan, pihak kepolisian tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Untuk itu, buruh di Demak memutuskan untuk doa bersama.
"Kalau bisa, besok kita akan melakukan doa bersama lagi. Kita akan melakukan koordinasi dengan perusahaan," jelasnya saat dikonfitmasi Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Meski buruh di Demak melakukan doa bersama, pihaknya tetap akan mengirimkan delegasi untuk melakukan aksi di Jakarta. Ia sudah menyiapkan satu bus dan 50 buruh untuk berangkat ke Jakarta.
"Kita juga sudah menyiapkan buruh untuk ke Jakarta ikut aksi akbar. Mereka akan berangkat besok," imbuhnya.
Ia menambabkan, Omnibus Law sangat berdampak untuk buruh yang ada di Demak. Hingga saat ini sudah ada sekitar 2 ribu buruh yang telah diPHK secara selihak.
"Kebanyakan karena alasan Covid-19 pengusaha-pengusaha dengan bebas memecat para buruh," imbuhnya.
Selain itu, banyak buruh dipecat secara sepihak. Selain itu, berdasarkan laporan yang ia peroleh banyak buruh yang diPHK tanpa pesangon. Tentunya, kasus tersebut sangat mengganggu buruh yang ada di Demak.
"Kalau ada Omnibu Law sangat bahaya lagi karena pesangon bagi karyawan yang semula dari 32 bulan turun menjadi 25 bulan, itu pun dibagi, 19 bulan dari perusahaan dan 6 bulannya dari BPJS. Kemudian tenaga kontrak itu sangat jelas mengkhawatirkan. Masa depan kita tidak jelas,"imbuhnya.
Baca Juga: Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Omnibus Law Disahkan, Massa Buruh Akan Geruduk Istana Selama Sepekan
-
UU Cipta Kerja Resmi Terbit, Begini Harapan Pengusaha
-
Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Anak Buah Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi 2021
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
10 Mobil Pick Up Murah Tangguh yang Cocok Buat Usaha
-
7 Fakta Viral Nota Warung Kopi Fantastis di Telaga Sarangan Magetan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Sebaiknya Tidak Dibeli
-
6 Fakta Misteri Hilangnya Nenek Wakijem, Lansia 84 Tahun Tersesat di Hutan
-
Tips Aman Download Video di X Menggunakan SSSTwitter, Caranya Mudah!