SuaraJawaTengah.id - Setelah dilarang pihak keamanan untuk melakukan orasi, ratusan buruh di Kabupaten Demak memutuskan untuk melakukan doa bersama agar Undang-undang Cipta Kerja masih bisa dirubah.
Koordinator buruh Demak, Jangkar Puspito mengatakan, pihak kepolisian tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Untuk itu, buruh di Demak memutuskan untuk doa bersama.
"Kalau bisa, besok kita akan melakukan doa bersama lagi. Kita akan melakukan koordinasi dengan perusahaan," jelasnya saat dikonfitmasi Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Meski buruh di Demak melakukan doa bersama, pihaknya tetap akan mengirimkan delegasi untuk melakukan aksi di Jakarta. Ia sudah menyiapkan satu bus dan 50 buruh untuk berangkat ke Jakarta.
"Kita juga sudah menyiapkan buruh untuk ke Jakarta ikut aksi akbar. Mereka akan berangkat besok," imbuhnya.
Ia menambabkan, Omnibus Law sangat berdampak untuk buruh yang ada di Demak. Hingga saat ini sudah ada sekitar 2 ribu buruh yang telah diPHK secara selihak.
"Kebanyakan karena alasan Covid-19 pengusaha-pengusaha dengan bebas memecat para buruh," imbuhnya.
Selain itu, banyak buruh dipecat secara sepihak. Selain itu, berdasarkan laporan yang ia peroleh banyak buruh yang diPHK tanpa pesangon. Tentunya, kasus tersebut sangat mengganggu buruh yang ada di Demak.
"Kalau ada Omnibu Law sangat bahaya lagi karena pesangon bagi karyawan yang semula dari 32 bulan turun menjadi 25 bulan, itu pun dibagi, 19 bulan dari perusahaan dan 6 bulannya dari BPJS. Kemudian tenaga kontrak itu sangat jelas mengkhawatirkan. Masa depan kita tidak jelas,"imbuhnya.
Baca Juga: Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Omnibus Law Disahkan, Massa Buruh Akan Geruduk Istana Selama Sepekan
-
UU Cipta Kerja Resmi Terbit, Begini Harapan Pengusaha
-
Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Anak Buah Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi 2021
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan