SuaraJawaTengah.id - Setelah dilarang pihak keamanan untuk melakukan orasi, ratusan buruh di Kabupaten Demak memutuskan untuk melakukan doa bersama agar Undang-undang Cipta Kerja masih bisa dirubah.
Koordinator buruh Demak, Jangkar Puspito mengatakan, pihak kepolisian tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Untuk itu, buruh di Demak memutuskan untuk doa bersama.
"Kalau bisa, besok kita akan melakukan doa bersama lagi. Kita akan melakukan koordinasi dengan perusahaan," jelasnya saat dikonfitmasi Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Meski buruh di Demak melakukan doa bersama, pihaknya tetap akan mengirimkan delegasi untuk melakukan aksi di Jakarta. Ia sudah menyiapkan satu bus dan 50 buruh untuk berangkat ke Jakarta.
Baca Juga: Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
"Kita juga sudah menyiapkan buruh untuk ke Jakarta ikut aksi akbar. Mereka akan berangkat besok," imbuhnya.
Ia menambabkan, Omnibus Law sangat berdampak untuk buruh yang ada di Demak. Hingga saat ini sudah ada sekitar 2 ribu buruh yang telah diPHK secara selihak.
"Kebanyakan karena alasan Covid-19 pengusaha-pengusaha dengan bebas memecat para buruh," imbuhnya.
Selain itu, banyak buruh dipecat secara sepihak. Selain itu, berdasarkan laporan yang ia peroleh banyak buruh yang diPHK tanpa pesangon. Tentunya, kasus tersebut sangat mengganggu buruh yang ada di Demak.
"Kalau ada Omnibu Law sangat bahaya lagi karena pesangon bagi karyawan yang semula dari 32 bulan turun menjadi 25 bulan, itu pun dibagi, 19 bulan dari perusahaan dan 6 bulannya dari BPJS. Kemudian tenaga kontrak itu sangat jelas mengkhawatirkan. Masa depan kita tidak jelas,"imbuhnya.
Baca Juga: Miris, Usai Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Anggota DPR Positif Covid-19
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
-
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan