SuaraJawaTengah.id - Setelah dilarang pihak keamanan untuk melakukan orasi, ratusan buruh di Kabupaten Demak memutuskan untuk melakukan doa bersama agar Undang-undang Cipta Kerja masih bisa dirubah.
Koordinator buruh Demak, Jangkar Puspito mengatakan, pihak kepolisian tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Untuk itu, buruh di Demak memutuskan untuk doa bersama.
"Kalau bisa, besok kita akan melakukan doa bersama lagi. Kita akan melakukan koordinasi dengan perusahaan," jelasnya saat dikonfitmasi Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Meski buruh di Demak melakukan doa bersama, pihaknya tetap akan mengirimkan delegasi untuk melakukan aksi di Jakarta. Ia sudah menyiapkan satu bus dan 50 buruh untuk berangkat ke Jakarta.
"Kita juga sudah menyiapkan buruh untuk ke Jakarta ikut aksi akbar. Mereka akan berangkat besok," imbuhnya.
Ia menambabkan, Omnibus Law sangat berdampak untuk buruh yang ada di Demak. Hingga saat ini sudah ada sekitar 2 ribu buruh yang telah diPHK secara selihak.
"Kebanyakan karena alasan Covid-19 pengusaha-pengusaha dengan bebas memecat para buruh," imbuhnya.
Selain itu, banyak buruh dipecat secara sepihak. Selain itu, berdasarkan laporan yang ia peroleh banyak buruh yang diPHK tanpa pesangon. Tentunya, kasus tersebut sangat mengganggu buruh yang ada di Demak.
"Kalau ada Omnibu Law sangat bahaya lagi karena pesangon bagi karyawan yang semula dari 32 bulan turun menjadi 25 bulan, itu pun dibagi, 19 bulan dari perusahaan dan 6 bulannya dari BPJS. Kemudian tenaga kontrak itu sangat jelas mengkhawatirkan. Masa depan kita tidak jelas,"imbuhnya.
Baca Juga: Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Omnibus Law Disahkan, Massa Buruh Akan Geruduk Istana Selama Sepekan
-
UU Cipta Kerja Resmi Terbit, Begini Harapan Pengusaha
-
Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Anak Buah Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi 2021
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo