SuaraJawaTengah.id - Aksa Penolakan UU Cipta Kerja juga terjadi di Kabupaten Kudus. Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU sapu jagat tersebut.
Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan peserta aksi itu dimulai dari Alun-alun Kudus, kemudian pengunjuk rasa melakukan aksi jalan kaki ke DPRD Kudus.
"Kami secara tegas menolak UU Cipta Kerja karena sangat merugikan banyak pihak. Baik kaum buruh maupun institusi pendidikan," kata Koordinator Aksi Unjuk Rasa Gatot Priambodo Agusta ditemui di sela-sela demo, di Kudus, Kamis (8/10/2020).
Pasalnya, lanjut dia, melalui UU Cipta Kerja tersebut menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang komersial.
Sementara bagi pekerja, aturan tersebut juga bakal memangkas upah mereka karena nantinya tidak ada lagi upah minimum kabupaten, serta upah pesangon juga bakal berkurang banyak dibandingkan sebelumnya.
Menurut mereka, peluang pekerja kontrak menjadi pegawai tetap juga semakin minim. Sebab, aturan tersebut berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.
Di dalam UU Cipta Kerja tersebut, aturan mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan dihapus lewat UU Cipta Kerja.
Untuk itu, para pengunjuk rasa menuntut sejumlah pasal yang sebelumnya terdapat di UU Ketenagakerjaan, namun dihapuskan di UU Cipta Kerja untuk dikembalikan, termasuk pasal-pasal lain yang dianggap merugikan banyak pihak untuk dikembalikan.
Tuntutan pengunjuk rasa agar DPRD Kudus ikut menyampaikan aspirasi warga kepada DPR RI, akhirnya dipenuhi yang diwakili Noor Hadi dan Ali Ikhsan dari Fraksi PKB, Ali Muchlisin dari Fraksi Golkar, dan Superiyanto dari Partai Nasdem.
Baca Juga: Demo Koalisi Rakyat Riau Sempat Ricuh, Aparat Kembali Kendalikan Situasi
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus tersebut, juga ikut menandatangani tuntutan pengunjukrasa yang menolak secara tegas RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi UU dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU yang diserahkan DPR RI tersebut dengan sejumlah alasan.
Noor Hadi di hadapan pengunjuk rasa mengungkapkan siap menandatangani aspirasi pengunjuk rasa, termasuk untuk disampaikan kepada DPR RI.
"Kami juga menyiapkan stempel DPRD Kabupaten Kudus sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi warga Kudus," ujarnya.
Superiyanto, politisi Partai Nasdem menegaskan dirinya secara pribadi mendukung penolakan UU Cipta Kerja karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai merugikan banyak pihak.
Antara
Berita Terkait
-
Awalnya Mendukung, Nikita Mirzani Kini Sampaikan Kekecewaan ke Pendemo
-
Polisi Berpakaian Preman Tangkapi Massa Aksi Tolak UU Ciptaker di Bandung
-
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sulsel Ricuh, 1 Pengunjuk Rasa Ditangkap
-
Listrik Aliran Atas Sempat Bermasalah, Perjalanan KRL Sudah Mulai Normal
-
Gubernur Kalbar Sutarmidji Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan