SuaraJawaTengah.id - Puluhan pengacara dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta menggeruduk Polresta Surakarta, Jumat (09/10/2020) siang.
Kedatangan mereka buntut dari intimidasi yang dialami Ketua DPC Peradi Surakarta, Badrus Zaman yang dilakukan oknum polisi di kawasan Kleco, Laweyan, kemarin malam.
Saat itu, jajaran aparat dari Polresta Surakarta memang menggelar operasi penyekatan saat terjadinya aksi unjuk rasa, termasuk di Bundaran Kartasura.
Perwakilan rombongan akhirnya ditemui Wakapolresta Surakarta, AKBP Deny Heriyanto dan beraudiensi di ruang tunggu.
"Kita sudah berbicara dengan Pak Wakapolres bagaimana tindak lanjut selanjutnya kasus kemarin. Nanti saya akan juga diperiksa oleh Propam untuk menjelaskan kronologi yang terjadi," kata Badrus kepada awak media usai pertemuan.
Badrus menceritakan, insiden intimidasi yang menimpa dirinya tersebut terjadi saat para anggota polisi merazia sejumlah kendaraan di traffic light Pasar Sidodadi atau Pasar Kleco yang diyakini dikendarai para pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Saat itu, dirinya melihat berbagai kendaraan dirazia petugas, begitu juga beberapa orang yang mengendarai motor sempat kenal pukuli. Badrus yang berada di lokasi diduga dicurigai petugas yang diyakini merekam atau memvideo saat petugas melakukan razia.
Tak lama kemudian Badrus Zaman didatangi sejumlah petugas dengan maksud mengambil handphone yang dibawanya. Saat itu Badrus mencoba mempertahankan ponselnya.
Tak hanya itu, Badrus yang sudah mengatakan sebagai Ketua Peradi rupanya tidak digubris petugas. Sejumlah kartu identitasnya diminta.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Traffic Light di Jakarta Rusak Berat di 15 Titik
Setelah terjadi adu mulut dan terus melawan, barulah para polisi memeriksa handphone milik Badrus. Polisi kemudian melepaskan Ketua Peradi ini setelah memeriksa identitasnya.
"Saya sebagai penegak hukum saja diperlakukan sewenang-wenang, bagaimana jika masyarakat yang hanya penasaran ingin melihat apa yang sedang dilakukan petugas saat itu bisa juga ikut dipukuli,'' tandasnya.
Pengacara senior, Efendi Siahaan SH yang ikut dalam audiensi juga menyayangkan insiden yang menimpa Ketua Peradi.
"Mestinya anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas dengan lebih mengedepankan etika dan kesopanan dalam meminta keterangan kepada warga, sehingga tidak menimbulkan sikap arogan,'' paparnya.
Sementara itu, Wakapolresta AKBP Deny Heriyanto menjelaskan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.
Dia menyebut, apa yang sebenarnya dialami Badrus Zaman yang diduga dilakukan anggota yang tidak sesuai SOP akan didalami.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 3.862 Demonstran Omnibus Law, Sebagian Dituduh Dari Anarko
-
Tolak UU Ciptaker, Creators TikTok Ancam Buka Cewek Simpanan Anggota DPR
-
Enam Pos Polisi di Jakarta Pusat Hangus Terbakar Akibat Aksi Massa
-
Dituduh Sebar Hoaks Omnibus Law, Polisi Tangkap Seorang Wanita di Makassar
-
Cerita Heroik Warga dan Relawan Tolong Demonstran Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik