SuaraJawaTengah.id - Aksi menolak UU Cipta Kerja di Kartasura terjadi bentrokan antara polisi dan peserta demonstrasi. Dari bentrokan tersebut terdapat perusakan yang merugikan banyak pihak.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan tiga demonstran dan diproses secara hukum.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, polisi masih mendalami keterlibatan tiga demonstran di Tugu Kartasura tersebut.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Masih kita dalami [keterlibatan masing-masing]," kata Kapolres dilansir dari Solopos.com Jumat (9/10/2020).
Saat ditanya mengenai jumlah korban luka baik dari sisi aparat keamanan maupun demonstran, Kapolres mengatakan masih menginventarisasi.
Termasuk kerusakan fasilitas umum (fasum) dan lainnya dari aksi unjuk rasa itu, Kapolres juga masih menginventarisasi.
"Semua masih diinventarisasi," katanya.
Sebagaimana diketahui sejumlah fasilitas umum rusak dirusak massa aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Kartasura.
Bahkan massa membakar satu truk milik Satpol PP Sukoharjo. Beberapa fasum rusak di antaranya kaca di pos pengamanan (pospam) Kartasura pecah, kaca di ATM Center BRI pecah, sejumlah motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan juga rusak.
Baca Juga: Ketua Peradi Solo Diintimidasi Polisi, Polresta Solo Digeruduk Pengacara
Kerusakan fasum terjadi saat aksi demo mulai rusuh menjelang magrib. Terjadi aksi lempar botol minuman dan batu dari para demonstran ke aparat keamanan hingga dibalas dengan tembakan gas air mata.
Polisi berhasil memukul mundur demonstran pukul 19.00 WIB. Arus lalu lintas di kawasan Tugu Kartasura mulai dibuka kembali pukul 19.30 WIB. Selanjutnya polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti botol minuman, bebatuan, kayu dan lainnya.
Berita Terkait
-
AJI Surabaya Kecam Intimidasi ke Jurnalis Saat Demo Omnibus Law
-
Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini
-
Polisi Padang Amankan Massa Bayaran, Ada yang Diberi Rp50 Ribu dan Makanan
-
Nah Lho Beda Sendiri, Politisi PDIP Tangerang Orasi Tolak UU Cipta Kerja
-
Video 'Simpanan' DPR, Gak Nolak Omnibus Siap-siap Dilaporkan ke Bini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!