SuaraJawaTengah.id - Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, minta kepada Moeldoko dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan pernyataan yang bijak dan hati-hati.
Terkait isu rumah sakit gampang memberikan status Covid-19 kepada pasien meninggal dunia.
Moeldoko dan Ganjar diminta jangan memperkeruh isu yang belum jelas sumbernya. Mestinya cari dulu duduk permasalahannya. Jangan langsung buru-buru disampaikan ke publik.
"Seperti ini kan justru menimbulkan persepsi yang berdampak penurunan kepercayaan masyarakat, juga mendiskreditkan serta membuat gelisah tenaga kesehatan dan rumah sakit. Mereka merasa tidak meng-covid-kan. Tapi isu yang belum benar itu berkembang makin liar,” kata Zainal Petir, Minggu (11/10/2020).
Zainal menambahkan, Gubernur Ganjar dan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP), jabatan yang dikukuhkan dengan Pepres 83 Tahun 2019 tentang KSP.
Berfungsi memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Harusnya memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak gaduh. Artinya, masyarakat diberi pemahaman dan ruma sakin dibikin nyaman. Supaya penanganan pandemi Covid-19 bisa tertangani secara efektif, efisien, dan berstandar.
Rumah sakit dan dokter, jelas Zainal, tidak gegabah meng-covid-kan pasien. Tidak ada celah. Mereka sangat transparan.
Mereka itu menjalankan perintah Menteri Terawan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang mengatur tata laksana pasien kasus suspek, probable dan konfirmasi.
Baca Juga: Tambah 3.546, Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Mencapai 255.027 Orang
Juga KMK 446 Tahun 2020 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Infeksi Emerging bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid 19.
“Misal, kasus suspek, ada ISPA, batuk, pilek, nafas sesak, selama 14 hari sebelumnya kontak dengan orang konfirmasi Covid kemudian meninggal. Atau kasus probable ISPA berat meninggal dengan gambaran klinis menyakinkan Covid-19 dan belum ada pemeriksaan swab lab PCR, maka diperlakuan ketentuan sebagai meninggal Covid walaupun bukan Covid,"
"Jadi sambil menunggu hasil lab, jenazah dipeti dan dimakamkan pihak RS, itu protokol covid. Kan tidak mungkin menunggu hasil lab PCR yang kadang baru terbaca rata-rata 1 hingga 3 hari, padahal jenazah harus segera dimakamkan,” ujar Zainal.
Lebih lanjut Zainal minta Moeldoko dan Ganjar mencari solusi supaya laboratorium Biomolekuler PCR diperbanyak di daerah-daerah.
Biar rumah sakit cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR. Apakah konfirmasi covid atau tidak, cukup 4-6 jam.
“Coba Moeldoko dan Ganjar nambah kuota pemeriksaan, yang biasanya 2 shift menjadi 3 shift, misalnya. Juga menambah SDM baik itu dokter, analis maupun tenaga adminsitrasi. Tentunya harus siapkan anggaran lebih besar juga,” kata Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025