SuaraJawaTengah.id - Sat Reskrim Polresta Surakarta menetapkan dua pelajar yang hendak menyusup dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2020), sebagai tersangka.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, keduanya masing-masing berinisial KV warga Boyolali dan SH warga Karanganyar diketahui membawa knuckle atau kerling saat dimankan aparat keamanan di sekitar Bank Indonesia.
Ade menjelaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.12/1951 tentang undang-undang darurat.
"Alat ini sengaja dibawa yang bersangkutan dari rumah dan akan digunakan untuk memperkeruh suasana, namun berhasil kita cegah," kata Ade Safri, Selasa (13/10/2020).
Dia mengungkapkan, selain keduanya masih ada enam remaja yang kita beri sanksi tipiring karena membawa miras jenis ciu.
"Selain itu, satu remaja yang kita limpahkan ke Polres Sukoharjo, karena terlibat kasus anarkistis pada unjuk rasa di kawasan Tugu Kartosuro beberapa waktu lalu," paparnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, total ada 148 orang remaja yang diamankan. Saat kegiatan pengamanan berlangsung, pihaknya sudah mengidentifikasi adanya kelompok massa lain yang akan menyusup ke kelompok massa aksi.
"Lalu dari identifiksi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran. Ratusan remaja yang rata-rata masih berstarus remaja SMA ini diamankan didelapan titik berbeda. Untuk 141 pemuda langsung kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing," tegas Ade.
Sebelum dipulangkan, orangtua serta guru sempat didatangkan ke Mapolresta. Para remaja ini sungkem dihadapan orangtua dan guru mereka.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Salat Berjamaah di Area Patung Kuda
"Mereka ini diundang lewat beberapa group Whatsapp. Apa maksud Unrasnya mereka tidak tahu. Tujuan mereka datang untuk memperkeruh suasana," jelas Kapolresta.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Pendemo UU Cipta Kerja Bentrok, Kawasan Patung Kuda Mulai Dikuasai Polisi
-
Dosen UMI Makassar yang Dikeroyok Polisi Resmi Melapor ke Polda Sulsel
-
Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda Memanas, Polisi Teriak Ancam Menangkap
-
Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia
-
Anak Dibawah Umur Ikut Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara