SuaraJawaTengah.id - Sat Reskrim Polresta Surakarta menetapkan dua pelajar yang hendak menyusup dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2020), sebagai tersangka.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, keduanya masing-masing berinisial KV warga Boyolali dan SH warga Karanganyar diketahui membawa knuckle atau kerling saat dimankan aparat keamanan di sekitar Bank Indonesia.
Ade menjelaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.12/1951 tentang undang-undang darurat.
"Alat ini sengaja dibawa yang bersangkutan dari rumah dan akan digunakan untuk memperkeruh suasana, namun berhasil kita cegah," kata Ade Safri, Selasa (13/10/2020).
Dia mengungkapkan, selain keduanya masih ada enam remaja yang kita beri sanksi tipiring karena membawa miras jenis ciu.
"Selain itu, satu remaja yang kita limpahkan ke Polres Sukoharjo, karena terlibat kasus anarkistis pada unjuk rasa di kawasan Tugu Kartosuro beberapa waktu lalu," paparnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, total ada 148 orang remaja yang diamankan. Saat kegiatan pengamanan berlangsung, pihaknya sudah mengidentifikasi adanya kelompok massa lain yang akan menyusup ke kelompok massa aksi.
"Lalu dari identifiksi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran. Ratusan remaja yang rata-rata masih berstarus remaja SMA ini diamankan didelapan titik berbeda. Untuk 141 pemuda langsung kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing," tegas Ade.
Sebelum dipulangkan, orangtua serta guru sempat didatangkan ke Mapolresta. Para remaja ini sungkem dihadapan orangtua dan guru mereka.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Salat Berjamaah di Area Patung Kuda
"Mereka ini diundang lewat beberapa group Whatsapp. Apa maksud Unrasnya mereka tidak tahu. Tujuan mereka datang untuk memperkeruh suasana," jelas Kapolresta.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Pendemo UU Cipta Kerja Bentrok, Kawasan Patung Kuda Mulai Dikuasai Polisi
-
Dosen UMI Makassar yang Dikeroyok Polisi Resmi Melapor ke Polda Sulsel
-
Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda Memanas, Polisi Teriak Ancam Menangkap
-
Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia
-
Anak Dibawah Umur Ikut Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis