SuaraJawaTengah.id - Sat Reskrim Polresta Surakarta menetapkan dua pelajar yang hendak menyusup dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2020), sebagai tersangka.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, keduanya masing-masing berinisial KV warga Boyolali dan SH warga Karanganyar diketahui membawa knuckle atau kerling saat dimankan aparat keamanan di sekitar Bank Indonesia.
Ade menjelaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.12/1951 tentang undang-undang darurat.
"Alat ini sengaja dibawa yang bersangkutan dari rumah dan akan digunakan untuk memperkeruh suasana, namun berhasil kita cegah," kata Ade Safri, Selasa (13/10/2020).
Dia mengungkapkan, selain keduanya masih ada enam remaja yang kita beri sanksi tipiring karena membawa miras jenis ciu.
"Selain itu, satu remaja yang kita limpahkan ke Polres Sukoharjo, karena terlibat kasus anarkistis pada unjuk rasa di kawasan Tugu Kartosuro beberapa waktu lalu," paparnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, total ada 148 orang remaja yang diamankan. Saat kegiatan pengamanan berlangsung, pihaknya sudah mengidentifikasi adanya kelompok massa lain yang akan menyusup ke kelompok massa aksi.
"Lalu dari identifiksi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran. Ratusan remaja yang rata-rata masih berstarus remaja SMA ini diamankan didelapan titik berbeda. Untuk 141 pemuda langsung kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing," tegas Ade.
Sebelum dipulangkan, orangtua serta guru sempat didatangkan ke Mapolresta. Para remaja ini sungkem dihadapan orangtua dan guru mereka.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Salat Berjamaah di Area Patung Kuda
"Mereka ini diundang lewat beberapa group Whatsapp. Apa maksud Unrasnya mereka tidak tahu. Tujuan mereka datang untuk memperkeruh suasana," jelas Kapolresta.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Pendemo UU Cipta Kerja Bentrok, Kawasan Patung Kuda Mulai Dikuasai Polisi
-
Dosen UMI Makassar yang Dikeroyok Polisi Resmi Melapor ke Polda Sulsel
-
Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda Memanas, Polisi Teriak Ancam Menangkap
-
Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia
-
Anak Dibawah Umur Ikut Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta