SuaraJawaTengah.id - Sat Reskrim Polresta Surakarta menetapkan dua pelajar yang hendak menyusup dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2020), sebagai tersangka.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, keduanya masing-masing berinisial KV warga Boyolali dan SH warga Karanganyar diketahui membawa knuckle atau kerling saat dimankan aparat keamanan di sekitar Bank Indonesia.
Ade menjelaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.12/1951 tentang undang-undang darurat.
"Alat ini sengaja dibawa yang bersangkutan dari rumah dan akan digunakan untuk memperkeruh suasana, namun berhasil kita cegah," kata Ade Safri, Selasa (13/10/2020).
Dia mengungkapkan, selain keduanya masih ada enam remaja yang kita beri sanksi tipiring karena membawa miras jenis ciu.
"Selain itu, satu remaja yang kita limpahkan ke Polres Sukoharjo, karena terlibat kasus anarkistis pada unjuk rasa di kawasan Tugu Kartosuro beberapa waktu lalu," paparnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, total ada 148 orang remaja yang diamankan. Saat kegiatan pengamanan berlangsung, pihaknya sudah mengidentifikasi adanya kelompok massa lain yang akan menyusup ke kelompok massa aksi.
"Lalu dari identifiksi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran. Ratusan remaja yang rata-rata masih berstarus remaja SMA ini diamankan didelapan titik berbeda. Untuk 141 pemuda langsung kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing," tegas Ade.
Sebelum dipulangkan, orangtua serta guru sempat didatangkan ke Mapolresta. Para remaja ini sungkem dihadapan orangtua dan guru mereka.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Salat Berjamaah di Area Patung Kuda
"Mereka ini diundang lewat beberapa group Whatsapp. Apa maksud Unrasnya mereka tidak tahu. Tujuan mereka datang untuk memperkeruh suasana," jelas Kapolresta.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Pendemo UU Cipta Kerja Bentrok, Kawasan Patung Kuda Mulai Dikuasai Polisi
-
Dosen UMI Makassar yang Dikeroyok Polisi Resmi Melapor ke Polda Sulsel
-
Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda Memanas, Polisi Teriak Ancam Menangkap
-
Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia
-
Anak Dibawah Umur Ikut Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya