SuaraJawaTengah.id - Sat Reskrim Polresta Surakarta menetapkan dua pelajar yang hendak menyusup dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Surakarta, Senin (12/10/2020), sebagai tersangka.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, keduanya masing-masing berinisial KV warga Boyolali dan SH warga Karanganyar diketahui membawa knuckle atau kerling saat dimankan aparat keamanan di sekitar Bank Indonesia.
Ade menjelaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.12/1951 tentang undang-undang darurat.
"Alat ini sengaja dibawa yang bersangkutan dari rumah dan akan digunakan untuk memperkeruh suasana, namun berhasil kita cegah," kata Ade Safri, Selasa (13/10/2020).
Dia mengungkapkan, selain keduanya masih ada enam remaja yang kita beri sanksi tipiring karena membawa miras jenis ciu.
"Selain itu, satu remaja yang kita limpahkan ke Polres Sukoharjo, karena terlibat kasus anarkistis pada unjuk rasa di kawasan Tugu Kartosuro beberapa waktu lalu," paparnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, total ada 148 orang remaja yang diamankan. Saat kegiatan pengamanan berlangsung, pihaknya sudah mengidentifikasi adanya kelompok massa lain yang akan menyusup ke kelompok massa aksi.
"Lalu dari identifiksi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran. Ratusan remaja yang rata-rata masih berstarus remaja SMA ini diamankan didelapan titik berbeda. Untuk 141 pemuda langsung kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing," tegas Ade.
Sebelum dipulangkan, orangtua serta guru sempat didatangkan ke Mapolresta. Para remaja ini sungkem dihadapan orangtua dan guru mereka.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Salat Berjamaah di Area Patung Kuda
"Mereka ini diundang lewat beberapa group Whatsapp. Apa maksud Unrasnya mereka tidak tahu. Tujuan mereka datang untuk memperkeruh suasana," jelas Kapolresta.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Pendemo UU Cipta Kerja Bentrok, Kawasan Patung Kuda Mulai Dikuasai Polisi
-
Dosen UMI Makassar yang Dikeroyok Polisi Resmi Melapor ke Polda Sulsel
-
Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda Memanas, Polisi Teriak Ancam Menangkap
-
Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia
-
Anak Dibawah Umur Ikut Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran