SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat sekolah virtual secara gratis bagi siswa dengan kategori miskin. Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan fasilitas berupa handphone.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Padmaningrum mengatakan, semua siswa yang mengikuti sekolah virtual tanpa dipungut biaya dan diberikan fasilitas berupa handphone.
"Kita akan terus membuka sekolah virtual ini di daerah-daerah pelosok yang tergolong miskin," jelasnya kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Padma menambahkan, adapun beberapa syarat untuk menjadi peserta didik di sekolah virtual adalah, usia siswa mulai 15 hingga 21 tahun, memiliki ijazah SMP atau sederajat dan belum tercatat sebagai siswa sekolah menengah.
Baca Juga: Oknum Guru Pembobol Sekolahnya di Koto Gasib, Ternyata Positif Narkoba
Selain itu, imbuhnya, ada syarat geografi juga seperti jarak rumah ke sekolah, siswa yang terdampak zonasi dalam PPDB, kategori keluarga miskin, terlibat human trafficking.
"Termasuk bakat dan minat, berupa kendala waktu dan tempat belajar reguler akibat anak tersebut menekuni bidang kegiatan prestasi dan bakat yang menghambat pendidikan reguler," ucapnya.
Ia menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 72 siswa yang berada di SMAN 1 Kemusu Kabupaten Boyolali sebanyak 36 siswa dan di SMAN 3 Brebes 36 siswa.
Ia menambahkan, semua siswa yang mengikuti kelas virtual tidak dibebankan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
"Ke depan, dinas pendidikan akan terus membuka sekolah virtual di daerah-daerah pelosok untuk menyasar warga tak mampu," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Gindring Waste, Seniman Jalanan Brutal Tapi Takwa
Selain itu, lanjutnya, sistem sekolah virtual sama dengan sekolah reguler. Mereka yang menjadi siswa sekolah virtual juga akan tercatat dalam data Dapodik siswa. Mereka akan mendapatkan kurikulum yang sama.
"Siswa tersebut juga saat lulus juga mendapatkan ijazah yang diakui," imbuhnya
Semuanya siswa yang mengikuti sekolah virtual akan masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa di sekolah yang mengampu itu.
"Prosesnya sama, lulusan juga berhak mendapat ijazah. Hanya saja metodenya sedikit berbeda," tandasnya.
Menurutnya, sekolah virtual menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga miskin. Untuk alur sekolah virtual, lanjutnya, pihaknya akan menetapkan sekolah penyelenggara kelas virtual sesuai dengan kategori yang telah disusun.
"Selanjutnya sekolah akan koordinasi ke wilayah masing-masing terkait siswa yang mengikuti jelas virtual," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Penuh Misteri! Ini 3 Novel Berlatar Sekolah Asrama yang Bikin Merinding
-
Contoh Susunan Acara Halal Bihalal Sekolah Anti-Bosan, Ikuti Tips Menarik Ini!
-
Sekolah Pecahkan: Tempat Lahirnya Komika Masa Depan? Intip Kurikulumnya!
-
Dikumpulkan di Istana, Prabowo ke Anak-anak Sekolah: Jangan Ikut-ikut Hal Negatif!
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2025? Ini Jadwal Kalender Belajar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang