SuaraJawaTengah.id - Bantuan subsidi upah (BSU) termin 1 hampir selasai diberikan kepada para pekerja formal bergaji di bawah Rp5juta per bulan. Penerima BLT subsidi gaji Rp1,2 juta dipastikan menerima kembali bantuan tersebut pada termin 2.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, apabila penyaluran subsidi gaji pada termin 1 rampung 100%, maka Kemnaker akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum pembayaran termin 2 yang paling lambat disalurkan pada awal bulan depan.
“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November 2020,” ujar Ida dilansir Ayosemarang.com, Rabu (14/10/2020).
Diketahui, penyaluran dana subsidi gaji Rp600 ribu per bulan disalurkan dalam dua termin dengan jumlah bantuan masing-masing termin senilai Rp1,2 juta, sehingga total yang diterima adalah Rp2,4 juta.
Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Rp 3,6 Triliun, Kamu Sudah Terima?
Total anggaran subsidi gaji pekerja formal ini awalnya Rp37,7 triliun yang ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja. Namun, hingga batas akhir penyerahan data oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, totalnya hanya mencapai 12,27 juta pekerja.
Nah, dari 12,27 juta calon penerima subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan kepada 11,9 juta penerima atau setara 97,37% dari total penerima tahap 1 sampai dengan tahap 5. Hal ini berdasarkan data Kemnaker per 12 Oktober 2020 pukul 22.32 WIB.
“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," ujar Ida.
Untuk memahami bagaimana gambaran pencairan dana subsidi gaji sebelum sampai ke rekening kalian, berikut rincian alur yang disarikan dari penjelasan Kemnaker:
1. Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang erdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Pekerja Belum Cair Juga, Ini Penyebabnya
2. HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima subsidi gaji pekerja kepada BPJamsostek.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu
-
Kapan UMP 2025 Diumumkan? Ini Penjelasan Manaker Yassierli
-
Gawat! PHK di Indonesia Tembus 52 Ribu, Jakarta Terparah
-
Dear Pak Prabowo! Pabrik Banyak yang Bangkrut, PHK Merajalela
-
Jelang Jokowi Lengser, Angka PHK Mendadak Meledak 32 Ribu Orang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan