SuaraJawaTengah.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek mencoret 1,7 juta rekening calon penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). Jumlah tersebut merupakan dari total 14,7 juta rekening yang telah diajukan perusahaan.
Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan langkah ini dilakukan seusai proses validasi tahap kedua yang menunjukkan calon penerima tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subidi upah/gaji.
Adapun proses validasi tahap pertama dengan perbankan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian rekening telah menjaring 14,5 juta rekening calon penerima.
BP Jamsostek masih melakukan proses validasi terhadap 133.000 rekening dan 73.000 rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk konfirmasi. Konfirmasi ini untuk memutuskan apakah pemilik rekening itu memenuhi syarat menerima subsidi gaji.
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua ke Kemnaker
“Setelah lolos validasi dengan bank, kami validasi tahap kedua berdasarkan kriteria kepesertaan. Dari 14,5 juta rekening ada 12,8 juta yang valid dan 1,7 juta tidak valid karena tidak sesuai kriteria. Ini tidak bisa dilanjutkan dan di-drop,” kata Agus dilansir dari Solopos.com, Jumat (18/9/2020),
Pimpinan BP Jamsostek itu memastikan 1,7 juta rekening adalah miliki pekerja yang tak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, kriteria utama penerima bantuan subsidi gaji ini haruslah WNI dan aktif sebagai peserta BP Jamsostek sampai Juni 2020.
Selain itu, penerima subsidi gaji memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagaimana laporan pemberi upah, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Agus menambahkan 12,8 juta rekening yang telah valid sebagian besar telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk proses check list sebelum menerima transfer.
Baca Juga: Sudah Cair, Subsidi Upah Rp1,2 Juta Dibagi ke 144.486 Pekerja di Jogja
BP Jamsostek tercatat telah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima dalam empat tahap.
Berita Terkait
-
Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000
-
BSU 2023 Dihapus, Apa Penggantinya? Tenang, Masih Ada Bansos Rp 4,2 Juta
-
Hari Ini Terakhir, Begini Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Tanpa Antri
-
Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!
-
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan