SuaraJawaTengah.id - Polisi menetapkan dua tersangka pelaku pembakaran truk milik Satpol PP Sukoharjo dalam demo Solo Raya Menggugat pada Kamis (8/10/2020). Dua tersangka itu ternyata masih pelajar semua.
Polisi kini tengah mengembangkan dugaan pelaku lain dalam kasus yang terjadi di sela-sela demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, dua tersangka masih berstatus pelajar, bukan karyawan atau buruh sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo.
Ia mengatakan satu pelajar tersangka pembakaran truk Satpol PP Sukoharjo yang sudah diamankan masuk kategori remaja dan satu pelajar lainnya masih di bawah umur.
Baca Juga: BEM SI Demo Tolak UU Ciptaker, Polisi Sudah Antisipasi Penumpang Gelap
Satu pelaku berinisial RK, 18, tertangkap saat hendak menyusup aksi demo di Balai Kota Solo belum lama ini. RK diamankan di Mapolresta Solo. Sedangkan satu pelajar lainnya masih di bawah umur.
"Dari hasil pengembangan pelaku RK ini ternyata juga sebelumnya melakukan aksi perusakan truk Satpol PP saat demo di Kartasura. Lalu satu pelaku lain pelajar di bawah umur," kata dia dilansir dari Solopos.com, Jumat (16/10/2020).
Dia mengatakan dua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Polisi masih mendalami penyidikan kasus pembakaran truk milik Satpol PP Sukoharjo. Termasuk melakukan pengembangan pelaku lainnya yang masih diburu aparat kepolisian.
Ditanya peran kedua tersangka dalam kasus pembakaran truk milik Satpol PP, Kasatreskrim mengatakan keduanya ikut mendorong truk.
Baca Juga: Pakar Hukum: Wajar Ogah Terbitkan Perppu, Jokowi yang Minta UU Cipta Kerja
"Digoyang-goyangin sama mereka. Soal siapa yang membakar masih kita dalami," katanya.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polri dan Proyek Jagung: Lahan Subur atau Ladang Masalah?
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025