SuaraJawaTengah.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menilai kebijakan Pemerintah Kota Semarang membuat kluster Covid-19 yang berasa dari demonstrasi penolakan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jateng janggal.
Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim mengatakan, pemberitaan dengan sumber Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang yang menyebut 11 buruh yang di-rapid test dan kemudian selang beberapa hari dinyatakan positif Covid-19 terasa janggal.
"Pertanyaan besar yang muncul, mengapa bukan klaster perusahaan," tanya Aulia, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law sudah dilakukan berminggu-minggu sebelumnya. Ia merasa heran, karena rapid test baru dilakuka pada Kamis (15/10/2020).
"Kenapa hampir satu minggu baru dilakukan rapd test. Saya heran," keluhhnya.
Ia meminta pemerintah untuk tidak memilih-milih waktu dalam melakukan test Covid-19 agar tidak menimbulkan kesan bahwa klaster Covid-19 diarahkan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
"Kepada buruh dan elemen-elemen masyarakat diharapkan untuk tidak terpengaruh dengan penggiringan pemberitaan seolah kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai pengganggu, perusak dan penyebab penyebaran klaster baru," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam menyebutkan, sebanyak 11 massa aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jawa Tengah telah dinyatakan positif Covid-19.
"Sekarang ada kluster baru yang berasal dari massa aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law kemarin di depan Gedung DPRD Jateng," jelasnya.
Meski waktu demonstrasi buruh di depan Gedung DPRD Jateng sudah berlalu hampir sepekan, ia tak menyangkal jika 11 massa aksi demonstrasi tersebut dinyatakan posisitif Covid-19 baru kemarin, tepatnya pada Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Mahfud Sibuk Rapat Omnibus Law, Penyerahan Laporan TGPF Ditunda Rabu Besok
"Untuk rapid test dilakukan pada Kamis kemarin dan hari Jumat hasilnya 11 pasien tersebut positif Covidd-19,"ujarnya.
Ia berterimakasih kepada dua perusahaan tersebut karena tellah aktif mengadakan rapid test setelah mengetahui banyak buruh yang ikut demonstrasi.
"Yang memfasilitasi rapid test malah dari perusahaan," katanya.
Sampai saat ini, kondisi 11 buruh yang berasal dari kluster demonstrasi dalam kondisi baik. Menurut Hakam, mereka masuk dalam kategori tanpa gejala.
"Mereka dalam kondisi baik tanpa gejala. Saat ini mereka dirawat di Rumah Dinas Wali Kota Semarang," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Tak Hanya di Blora, Petani di Sragen Juga Meninggal Karena Jebakan Tikus
-
131 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh di Jakarta, 69 Sudah Ditahan
-
Mahfud MD Ungkap Ada yang Mendanai Kerusuhan Aksi Menolak UU Cipta Kerja
-
Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus
-
Jokowi Khawatir Berita Vaksin Corona Diplintir: Jangan Kayak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri