SuaraJawaTengah.id - Ramai diperbincangkan petani Blora tewas setelah tersengat aliran listrik di lahan sawah miliknya sendiri. Aliran listrik tersebut sengaja dipasang untuk jebakan tikus.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah, kasus senjata makan tuan seperti di Blora tak hanya terjadi satu kali. Di tahun 2020 sudah ada tiga kejadian dengan kasus yang sama.
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultural dan Perkebunan (BPTP HP) Distanbun Jateng, Herawati mengatakan, di Sragen sudah ada dua kejadian petani meninggal karena jebakan listrik.
"Untuk di Blora di tahun 2020 baru kemarin namun di tahun sebelumnya juga sudah ada kejadian yang sama," jelasnya, Senin (19/10/2020).
Ia menyebut, jebakan tikus melalui aliran listrik tak pernah direkomendasikan oleh Distanbun Jateng. Sebenarnya, sudah ada larangan untuk tak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus.
"Kami sebenarnya sudah sering untuk mensosialisasikan agar para petani tak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus," ucapnya.
Untuk itu, ia merekomendasikan agar petani menggunkan emposan untuk memburu tikus yang bersarang di lubang-lubang lahan pertanian. Menurutnya, cara tersebut lebih aman dibanding dengan membuat jebakan tikus dengan aliran listrik.
"Gara-gara yang aman bisa digunakan oleh petani. Sudah berulang kali kita mengingatkan pada petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus melalui aliran listrik," katanya.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan kepada para petani agar tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Sebenarnya, lanjut Herawati, sudah banyak petani yang mengerti soal bahaya menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus.
Baca Juga: Penjualan Lele di Bali Melonjak di Tengah Pandemi Corona, Kenapa?
"Para petani merasa manjur dan murah. Namun akhirnya malah harus dibayar dengan nyawa," imbuhnya
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Dukuh Peting, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengalami nasib tragis. Kedua petani itu tersengat listrik jebakan tikus di sawah milik sendiri.
Pasutri itu bernama Jamal (60) dan Lani (55). Kali pertama jasad korban ditemukan menantunya pada Jumat (16/10/2020) malam dengan kondisi kaku tergeletak di pinggir sawah yang ditanami padi.
Berdasarkan data Distanbun Jateng, bulan Mei 2020 juga terjadi kasus yang sama. Sebanyak enam petani di Kabupaten Sragen tewas karena tersengat perangkap tikus yang dialiri listrik di sawah.
Untuk Kabupaten Sragen, pemerintah setempat sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak menggunakan aliran listrik sebgai jebakan tikus.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api