SuaraJawaTengah.id - Hubungan seks menyimpang atau akrab disebut kalangan LGBT terjadi pada anggota TNI dan Polri. Belum lama ini, seorang prajurit menerima sanksinya karena memiliki kebiasaan buruk yaitu penyuka sesama jenis, atau homoseksual.
Berita kembali muncul saat Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan sempat membongkar adanya kelompok homoseksual dalam lingkungan TNI-Polri. Hal lantas itu menjadi perhatian publik.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro meluruskan, kelompok yang dimaksud adalah grup percakapan di WhatsApp. Andi menegaskan yang dimaksud oleh Burhan itu bukanlah sebuah kelompok yang terorganisasikan dalam tubuh militer maupun polisi.
"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu," kata Andi dilasnir dari Suara.com, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan maksud penjelasan dari Burhan beberapa waktu lalu itu ditujukan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan TNI dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.
Kemudian terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat perbuatan homoseksual harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas.
"Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan Tentara Nasional Indonesia.
Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.
Baca Juga: Beredar Spanduk Penolakan LGBT, Sebabkan Longsor, Gempa, Banjir dan Tsunami
Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.
Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut.
Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.
"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.
Bahkan, ia juga diberitahu kalau sudah ada kelompok khusus anggota yang memiliki kecenderungan serupa. Bukan hanya TNI, Polri pun ikut masuk dalam kelompok tersebut.
"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tak Terorganisir, MA: Prajurit TNI Pelaku Homoseksual Gabung dalam Grup WA
-
MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp
-
Diduga Gabung LGBT, Jenderal Bintang Satu Polisi Nonjob sampai Pensiun
-
Polri: Brigjen EP Telah Dijatuhi Sanksi karena LGBT
-
Spanduk di Masjid Tuduh LGBT Penyebab Gempa dan Tsunami Dicibir Netizen
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan