SuaraJawaTengah.id - Hubungan seks menyimpang atau akrab disebut kalangan LGBT terjadi pada anggota TNI dan Polri. Belum lama ini, seorang prajurit menerima sanksinya karena memiliki kebiasaan buruk yaitu penyuka sesama jenis, atau homoseksual.
Berita kembali muncul saat Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan sempat membongkar adanya kelompok homoseksual dalam lingkungan TNI-Polri. Hal lantas itu menjadi perhatian publik.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro meluruskan, kelompok yang dimaksud adalah grup percakapan di WhatsApp. Andi menegaskan yang dimaksud oleh Burhan itu bukanlah sebuah kelompok yang terorganisasikan dalam tubuh militer maupun polisi.
"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu," kata Andi dilasnir dari Suara.com, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan maksud penjelasan dari Burhan beberapa waktu lalu itu ditujukan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan TNI dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.
Kemudian terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat perbuatan homoseksual harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas.
"Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan Tentara Nasional Indonesia.
Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.
Baca Juga: Beredar Spanduk Penolakan LGBT, Sebabkan Longsor, Gempa, Banjir dan Tsunami
Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.
Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut.
Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.
"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.
Bahkan, ia juga diberitahu kalau sudah ada kelompok khusus anggota yang memiliki kecenderungan serupa. Bukan hanya TNI, Polri pun ikut masuk dalam kelompok tersebut.
"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tak Terorganisir, MA: Prajurit TNI Pelaku Homoseksual Gabung dalam Grup WA
-
MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp
-
Diduga Gabung LGBT, Jenderal Bintang Satu Polisi Nonjob sampai Pensiun
-
Polri: Brigjen EP Telah Dijatuhi Sanksi karena LGBT
-
Spanduk di Masjid Tuduh LGBT Penyebab Gempa dan Tsunami Dicibir Netizen
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang