Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 08:58 WIB
Warga melihat lokasi penemuan jasad seorang wanita yang terbakar di dalam mobil di Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (ist/solopos.com)

SuaraJawaTengah.id - Tak butuh waktu lama, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yulia yang masih terhitung kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelaku ditangkap petugas pada Kamis (22/10/2020).

Dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com, pelaku diketahui berinisial EP, warga Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan kekinian, masih memroses gelar perkara untuk menentukan status orang tersebut.

"Sementara baru satu orang yang ditangkap dan malam ini akan dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan," kata Iskandar seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Tertangkap! Ini Tampang Terduga Pembunuh Kerabat Jokowi di Sukoharjo

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan juga membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Yulia di Dukuh Cendana Desa Baru RT 004/RW 07 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

"Iya, pelaku EP, warga Sukoharjo," katanya.

Dari foto yang ada, pelaku merupakan sosok pemuda yang tangannya terborgol dan duduk dengan tatapan mata ke bawah.

Meski begitu, Alfan belum mau menjelaskan lebih jauh peran tersangka dalam kasus pembunuhan Yulia.

"Peran masih kami dalami, masih kami periksa. Besok insyaallah rilis oleh Pak Kapolres," katanya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi Ditangkap, Begini Kronologinya

Sebelumnya, aparat Polres Sukoharjo juga memastikan jika kematian Yulia yang tewas di dalam mobil Daihatsu Xenia karena pembunuhan. Bahkan, polisi menemukan adanya kesengajaan pembakaran mobil tersebut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan berdasarkan dari hasil autopsi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tersebut merupakan murni pembunuhan.

"Dari hasil autopsi ditemukan luka memar di bagian kepala dan pukulan benda tumpul di rahang," katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (22/10/2020).

Selain luka-luka, polisi juga menemukan jeriken dan sisa bekas kebakaran di sekitar lokasi kejadian tersebut.

Bambang mengemukakan, korban sengaja dibakar seseorang untuk menghilangkan barang bukti. Namun Bambang belum bisa memastikan, kemungkinan korban dibunuh lebih dulu sebelum dibakar atau lainnya.

"Teknis apakah korban dibunuh dulu, nanti dijelaskan lebih lanjut. Tapi ada luka pukulan benda tumpul di bagian kepala dan rahang," katanya.

Load More