SuaraJawaTengah.id - Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang terjadinya pembunuhan seorang wanita bernama Yulia (42) yang ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa polisi menangkap EP (30), pelaku yang memiliki utang kepada korban.
Menurut dia, peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo. Pelaku dan korban, kata dia, memiliki kerja sama bisnis.
"Bisnisnya ayam," katanya.
Korban dihabisi pelaku dengan menggunakan linggis di kandang ayam di rumah pelaku tersebut.
"Nagih, nominalnya Rp145 juta," katanya.
Saat melakukan aksinya, kata dia, pelaku juga disebut sempat mengambil ATM milik korban dan meminta nomor pin saat korban dalam kondisi setengah sadar.
Disebutkan pula bahwa enam orang saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya diberitakan jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10).
Baca Juga: Ini Penampakan Kandang Ayam, Tempat Kerabat Presiden Jokowi Tewas Dibunuh
Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang
-
Waspada Semarang! BMKG Prediksi Diguyur Hujan dan Ingatkan Potensi Banjir Rob Hari Ini
-
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui: Rugikan Negara Rp1,3 T Tanpa Rasa Bersalah
-
Harga Sayur Lebih Stabil Setelah Ada MBG, Petani Boyolali Harap Program Terus Berlanjut