Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 Oktober 2020 | 17:03 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein dan para Kiai serta santri melakukan istighosah di lapangan Alun Alun Purwokerto. (Sutrisno/TIMES Indonesia)

SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 belum juga usai, Nahdlatul Ulama (NU) dan Pemerintah Kabupaten Banyuma menggelar bersama. Acara istighosah kubro dan doa bersama selamatkan negeri dari Covid-19 digelar di Alun alun Purwokerto, Senin (26/10/2020). 

Selain doa bersama untuk Covid-19, acara tersebut digelar dalam rangka rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2020. 

Bupati Banyumas Achmad Husein dihadapan ratusan santri berharap agar selalu menjalankan 3M yakni wajib pakai masker, wajib cuci tangan, dan wajib jaga jarak.

Ia mengimbau, masyarakat bila bicara dengan orang atau sesepuh orang tua terutama para Kiai pakai masker. Menurut dia, orang di atas usia 60 tahun paling rentan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Kota Makassar Berubah dari Zona Merah ke Zona Oranye

"Masa pandemi belum usai jadi tolong selalu terapkan protokol kesehatan, yang usia rentan tolong dilindungi dan dijaga sebagai upaya jogo tonggo, komunikasi dengan orang tua yg muda harus mawas diri," kata Bupati dilansir dari TimesIndonesia.co.id.

Dengan istighosah saat ini, doa yang dipanjatkan menurut Bupati adalah sebuah permohonan agar Covid-19 bisa hilang. sehingga semua kegiatan khususnya perekonomian dapat kembali berjalan dengan lancar.

Sementara Rois Syuriah PCNU Kabupaten Banyumas KH. Mughni Labib mengatakan, dengan istighosah dan doa bersama ini diharapkan wabah pandemi Covid-19 segera hilang meninggalkan bumi Indonesia, khususnya Kabupaten Banyumas.

"Semoga Covid-19 segera meninggalkan kita. Kita harus yakin dengan berdoa kepada Allah SWT, kita akan selalu diberi kesehatan untuk memerangi pandemi ini," katanya.

Pelaksanaan doa bersama ini di ikuti ribuan santri yang duduk di lapangan Alun Alun Purwokerto dengan menjaga jarak.

Baca Juga: Angkatan Darat Dilibatkan dalam Proses Pembuatan Vaksin Covid-19

Load More