SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan terhadap Yulia, 42 warga Pasar Kliwon, Kota Solo, mulai terungkap.
Wanita malang itu meregang nyawa setelah dipukul dengan linggis sebanyak tujuh kali di bagian kepala. Jasadnya kemudian dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, yang memimpin pra-rekonstruksi didampingi Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.
Pelaku memukul korban sebanyak tujuh kali menggunakan linggis. Empat pukulan terakhir dilakukan pelaku kepada korban di dalam mobil. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia.
Baca Juga: Eko Prasetyo Pembunuh Kerabat Jokowi, Ternyata Mantan Jambret di Ibu Kota
Yulia dihabisi Eko Prasetyo, 30, rekan bisnisnya di kandang ayam milik pelaku di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Hal ini terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di kandang ayam pada Senin (26/10/2020).
Berdasarkan pantauan Solopos.com, pra-rekonstruksi tahap pertama digelar di kandang ayam dan rumah pelaku pembunuhan Yulia. Pra-rekonstruksi mulai dilaksanakan pukul 15.30 WIB.
Proses reka ulang dilakukan menggunakan pemeran pengganti dan model manekin. Puluhan warga menyaksikan proses pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia tersebut.
"Ada 20 adegan dari pra-rekonstruksi yang dilakukan hari ini di lokasi kandang ayam dan rumah pelaku," kata Kapolres dilansir dari Solopos.com.
Kapolres mengatakan pra-rekonstruksi digelar untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi dengan alat bukti. Kapolres mengatakan total ada tujuh TKP kasus pembunuhan sadis Yulia si warga Pasar Kliwon tersebut.
Baca Juga: Pembunuhan Siti Soleha, Cewek Open BO Bekasi Dilakukan Senyap dan Cepat
Di antaranya kandang ayam, rumah pelaku, Sungai Serenan hingga lokasi pembakaran mobil korban di halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Kapolres mengatakan dari hasil pra-rekonstruksi terungkap motif pelaku membunuh selain utang Rp145 juta juga ingin menguasai harta korban. Hal ini terlihat saat pelaku membawa uang dari tas milik korban senilai Rp 8 juta dan menguras rekening korban senilai Rp15 juta.
Polres akan menggelar pra-rekonstruksi lanjutan di lokasi halaman Toko Bangunan Mekar Jaya pada Selasa (27/10/2020).
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara