Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:43 WIB
Eko Prasetyo, 30, pelaku kasus pembunuhan Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, memperagakan adegan saat membakar mobil Daihatsu Xenia di halaman Toko bangunan Mekar Jaya Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2020). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardhani)

SuaraJawaTengah.id - Polres Sukoharjo kembali menggelar pra-rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo pada Selasa (27/10/2020).

Pra-rekonstruksi lanjutan digelar di lokasi halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Lokasi tersebut merupakan tempat ditemukannya jasad Yulia dengan kondisi mengenaskan. Jasad wanita 42 tahun asal Pasar Kliwon, Solo itu, terbakar di dalam bagasi mobil Daihatsu Xenia.

Dilansir dari Solopos.com, pra-rekonstruksi digelar mulai pukul 12.00 WIB dengan dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

Baca Juga: 20 Adegan Pembunuhan Kerabat Jokowi Dilakukan Eko, Begini Kronologinya

Kapolres mengatakan ada tujuh adegan dalam pra-rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya. Pra-rekonstruksi ini memeragakan adegan saat tersangka Eko Prasetyo, 30, datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA sekitar pukul 22.15 WIB.

Di dalam bagasi mobil tersebut terdapat jasad Yulia yang sebelumnya dihabisi di kandang ayam dengan pukulan linggis sebanyak tujuh kali.

"Hari ini kita melaksanakan pra-rekonstruksi di lokasi kedua. Di mana korban ditemukan terbakar di dalam mobil," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan ada tujuh adegan yang dijalani tersangka dalam pra-rekonstruksi lanjutan tersebut. Adegan dari tersangka datang dan memarkirkan mobil di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya sampai membakar korban.

Kemudian ada beberapa adegan dari saksi yang kali pertama melihat kebakaran mobil dan melakukan pemadaman.

Baca Juga: Pembangunan Gereja di Mojolaban Ditolak, Ini Penjelasan Kemenag Sukoharjo

"Di lokasi kejadian ini tersangka juga mengalami luka bakar di bagian kaki setelah menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya," katanya.

Dalam kondisi kaki mengalami luka bakar, Eko berjalan menuju bank BRI yang lokasinya tak jauh dari pembakaran mobil. Tersangka dijemput oleh seorang saksi berinisial S di lokasi tersebut.

Saksi S merupakan karyawan di tempat usaha ternak ayamnya dihubungi tersangka seusai membakar mobil dan Yulia.

"Saksi hanya menjemput saja. Tidak tahu soal kebakaran," katanya.

Kapolres mengatakan segera menggelar rekonstruksi bersama Jaksa setelah menyelesaikan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Yulia. Rekonstruksi akan dilaksanakan pekan depan.

Load More