SuaraJawaTengah.id - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boyolali menggelar simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Hajatan digelar dengan drive-thru.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Boyolali, Suratno mengatakan hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang akan memiliki hajatan mampu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan panduan dari pemerintah.
“Ini sekaligus sebagai bentuk solusi alternatif dari pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tetap produktif dan memulihkan ekonomi masyarakat tetapi tetap dalam koridor aman Covid-19,” kata suratno dilansir dari boyolali.go.id pada Selasa (27/10/2020)
Ada beberapa aturan yang harus dilakukan jika ingin menggelar acara.
Baca Juga: Kumpulan Dokter Ahli di Eropa Sebut Pandemi Covid-19 Adalah Kebohongan
Masyarakat yang akan menggelar acara hajatan terlebih dulu harus mengajukan proposal hajatan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat kecamatan. Setelah dipelajari, Tim Satgas kecamatan lalu akan mengecek lokasi yang akan digunakan untuk gelaran hajatan tersebut.
“Tim Satgas Covid-19 kemudian akan memberi rekomendasi. Mulai dari tata letak, jumlah tamu undangan dan lain sebagainya,” katanya.
Selain tidak diperkenankan ada acara resepsi, untuk acara adat dan ijab qabul bagi pengantin juga harus dilaksanakan sehari sebelum acara hajatan tersebut. Acara hajatan hanya diperbolehkan digelar pada siang hari.
“Kalau malam jelas tidak kami rekomendasi,” tegasnya.
Tamu yang datang harus menaati protokol kesehatan. Tamu yang datang langsung cek suhu badan dan mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan.
Baca Juga: Update 28 Oktober: Tambah 4.029, Positif Corona RI Tembus 400 Ribu Orang
Selanjutnya, tamu memasukkan amplop sumbangan dan menerima suvenir.
Tamu kemudian memberikan ucapan kepada pasangan pengantin dan keluarga dari jarak yang telah ditentukan. Setelah itu tamu dipersilahkan mengambil paket menu makanan yang telah disiapkan untuk dibawa pulang.
“Jadi tamu tidak berhenti di tempat hajatan. Tak ada sesi foto maupun makan di tempat,” jelasnya.
Dia menambahkan tak ada batasan tamu yang diperbolehkan hadir dalam acara hajatan tersebut. Hanya saja panitia atau tuan rumah harus mengatur waktu kedatangan tamu yang diundang.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Bukan Indra Sjafri, Bocah Boyolali Ini Minta Maaf Usai Timnas Indonesia U-20 Gugur
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh