SuaraJawaTengah.id - Kabar kurang sedap berembus dari pesaing Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, Bagyo Wahono yang menjadi calon wali kota.
Bagyo dikabarkan menunggak tagihan PDAM hingga mencapai Rp 25 juta. Jumlah tunggakan tersebut diketahui merupakan akumulasi tagihan berbulan-bulan ditambah denda dan sanksi.
Selain itu, tagihan tunggakan tersebut didapat dari dua nomor pelanggan atas nama Bagyo dan istrinya.
Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening Bayu Tunggul Pamilih mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat tagihan kepada yang bersangkutan.
"Saat tagihan menunggak selama tiga bulan itu, kami sudah berkirim surat agar segera dibayar dengan ancaman ditutup sementara. Kemudian saat bulan keempat, kami kirim surat lagi setiap saat sewaktu-waktu bisa ditutup total," seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (29/10/2020).
Bayu mengatakan saat tagihannya besar, pihaknya sudah memiliki nota kesepahaman dengan kejaksaan sebagai pengacara negara.
Untuk tagihan di atas Rp 10 juta bisa ditagih melalui mekanisme kejaksaan. Hingga saat ini, sudah tercatat ada 88 pelanggan dengan tunggakan di atas Rp 10 juta yang dipanggil kejaksaan.
“Ini untuk pelanggan yang alirannya sudah diputus tapi tidak segera membayar tunggakan. Tunggakan atas aliran yang diputus melekat di lokasi, siapapun yang menempati dia yang bertanggung jawab. Kejaksaan bisa menjadi mediator atau penengah, hingga menagih paksa,” sambung dia.
Bayu menyampaikan Bagyo Wahyono dan istrinya menunggak tagihan PDAM selama 33 bulan dari 2017-2019. Kedua tunggakan itu diakumulasikan mengingat berada di lokasi atau alamat yang sama.
Baca Juga: Gibran-Bagyo Umbar Keyakinan Menjelang Debat Pilkada Solo
“Lokasi pelanggan atas nama istrinya itu lebih dulu dibanding Pak Bagyo. Nah, aliran PDAM atas nama istrinya ditutup total karena tidak membayar tagihan hingga tunggakannya sekitar Rp 14 juta. Karena sudah ditutup total, Pak Bagyo melakukan permohonan pemasangan lagi atas nama dirinya. Kami kelolosan. Karena sebenarnya tidak boleh seperti itu,” imbuh Bayu.
Setelah ketahuan tunggakan tagihan PDAM atas nama sang istri belum lunas, maka aliran air milik Bagyo Wahyono pun ditutup.
“Lalu ketahuan, ada tagihan dari istrinya yang tidak terbayar, makanya aliran kami tutup lagi. Ada sanksi bagi bekas pelanggan yang menyalur kembali tanpa melunasi tagihan sebelumnya. Bilangnya pisah rumah, padahal masih jadi satu. Makanya tagihan kemudian diakumulasikan dengan total Rp 25 juta,” ucapnya.
Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan, mengaku sudah mendapatkan laporan tersebut. Menurutnya, informasi tagihan atau tunggakan pelanggan bisa diakses siapapun. Setiap orang bisa mengecek tagihannya dengan menghubungi customer service.
“Sebenarnya ini bukan informasi yang dikecualikan UU KIP, atau UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, asal misalnya orang atas nama ini alamat ini maka customer service atau call center kami bisa memberikan informasi,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi, Bagyo Wahyono tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan yang dikirimkan ke aplikasi Whatsapp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR
-
Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin
-
Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter
-
Bukan Cuma Hiburan, Sarif Abdillah Sebut Kesenian Tradisional Simpan Petuah Penting
-
Konflik PPP Memanas, Mardiono Depak Waketum Agus Suparmanto dan Taj Yasin