Ilustrasi utang - (Pixabay/stevepb)
Potongan percakapan itu kontan memancing emosi warganet yang geram dengan jawaban si pengutang.
"Aku lebih milih dibilang pelit daripada berantem gegara nagih hutang," tulis @wulandarisuyatno.
"Makanya aku males minjemin duit. Sekalipun ke saudara yaa bagaimana mau minjemin , uangnya juga enggak ada," seloroh @nissaqueen05.
"Kalau mau nagih ke orang yang utang enggak enak, tapi orang yang utang malah seenaknya," komentar @777felix_.
Berita Terkait
-
Soal Utang Bambang Triatmodjo ke Negara, Mayangsari Anggap Suami Korban
-
Fadli Zon: Milenial Ketiban Warisan Utang Menggunung Dari Rezim Bingung
-
Sempat Rugi Rp 17 M, Kevin Aprilio Tak Kapok Bisnis Valuta Asing
-
Sudah Setahun Lebih Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome di Surabaya
-
Utang Segunung, Sri Mulyani Sebut Mayoritas Pinjaman dari Dalam Negeri
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti