Ketika penedemo jebol Gedung DPRD Jateng (Suara.com/Dafi Yusuf)
"Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak, enggak ada, kalau ada orang bilang ada bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," kata Megawati memungkasi.
Untuk diketahui, aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu terakhir ini berujung dengan kerusuhan dan perusakan.
Di wilayah Jakarta misalnya, sejumlah halte bus Transjakarta dan pos polisi bahkan dibakar oleh massa.
Berita Terkait
-
Ngakak! Dosen Marahi Mahasiswa yang Lupa Matikan Film saat Kuliah Online
-
UMR Jogja Trending Lagi, Cuitan Ini Jadi Penyebabnya
-
Unjuk Rasa Rusak Halte, Megawati: Enak Aja Dibakar, Emang Duit Lo?
-
Fadli Zon: Milenial Ketiban Warisan Utang Menggunung Dari Rezim Bingung
-
Asfinawati Sentil Fadjroel Rachman: Kenapa Dulu Orba Anda Demo Juga?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
5 Fakta Kecelakaan Maut di Kembaran Banyumas, Diduga Karena Main Petasan
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!