
SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27 persen.
Keputusan yang diambil Ganjar untuk menaikkan UMP tahun 2021 berbeda dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang sudah menetapkan upah minimum 2021 tidak naik atau sama dengan upah minimum 2020.
Terkait keputusan Ganjar tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R Heru Setyawan mengatakan, keputusan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tegal akan menunggu rapat penetapan UMK tahun 2021 pada Kamis (5/11/2020) mendatang.
Menurut Heru, dalam rapat tersebut, Dewan Pengupahan Kota Tegal akan mempertimbangkan masukan dari pengusaha dan pekerja sebelum menetapkan UMK 2021.
Baca Juga: Cerita Sekeluarga Isolasi Mandiri: Tak Ada Bantuan, Tetangga Antar Makanan
Selain itu, besaran UMK juga akan mempertimbangkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bahari.
"Kalau memang ada kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kami akan mengikuti kebijakan dari Pemprov Jateng," ujar Heru, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Heru, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja terkait upah minimum 2021. Dalam surat edaran itu, upah minimum 2021 sama dengan upah minimum 2020 karena mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi yang masih minus.
"Nanti nunggu rapat di Dewan Pengupahan hari Kamis seperti apa. Sejauh ini kami masih mengikuti kebijakan Menteri Tenaga Kerja," ujar Heru.
Heru mengatakan, UMK Kota Tegal tahun 2020 sebesar Rp 1.925.000. Artinya, besaran UMK ini lebih tinggi Rp126.021 dari UMP 2021 yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jateng.
Baca Juga: Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!
"UMK sekarang masih relevan karena situasi sekarang perusahaan belum pulih betul, omzetnya turun semua," ujar Heru.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
-
Anti Boncos, 7 Wisata Hemat di Tegal Ini Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga dan Teman
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Dongkrak PAD, Pemprov Jateng Gelar Pameran Government Auto Show Ngopeni Nglakoni
Tag
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
-
5 Mobil Keluarga Murah, Harga Cuma Rp 100 Jutaan Terbaik April 2025
-
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Rejeki untuk Isi Dompet Digitalmu!
-
Sinergi BRI Semarang A Yani dan RS Panti Wilasa, Ambulans Baru untuk Selamatkan Lebih Banyak Nyawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Sekarang untuk Awali Hari dengan Semangat!
-
Gambaran Hari Kiamat dalam Surat Yasin Ayat 65, Tangan dan Kaki akan Menjadi Saksi Hidup Manusia
-
Teror Pocong Pedagang Bakso Wonogiri, Bikin Satu Kampung Heboh!